KPK Panggil Sekjen Kementerian Agama soal Kasus Suap Romahurmuziy

Nur Kholis akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Mar 2019, 10:43 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2019, 10:43 WIB
Romahurmuziy
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.

"Saksi Nur Kholis Setiawan akan diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Selain Nur Kholis Setiawan, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Litbang Serta Pendidikan dan Pelatihan Kemenag Abdurrahman Mas'ud. Abdurrahman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.

Kemudian penyidik lembaga antirasuah memanggil tiga anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag bernama Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini, serta seorang konsultan bernama Abdul Wahab.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Febri.

Pada kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dugaan

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyaj daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya