PAN Anggap Wacana Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu Tak Relevan

Waketum PAN menilai tidak ada kecurangan yang masif terjadi pada Pemilu 2019 ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2019, 13:36 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 13:36 WIB
20151229-Refleksi-Akhir-Tahun-PAN-Jakarta-IA
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan memberikan keterangan refleksi akhir tahun di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (29/12). PAN menyampaikan pandangannya dalam menyikapi permasalahan pemerintahan sepanjang tahun 2015. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menganggap wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk kecurangan Pemilu tidak relevan. Sebab, menurut dia, tidak ada kecurangan yang masif terjadi di Pemilu 2019.

"Sama sekali tidak ada relevansinya. Sama sekali tidak relevan karena kan kita tidak melihat ada suatu seperti kata Pak Mahfud (Md) kemarin itu kan tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan bersifat nasional," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Menurut Bara, ada mekanisme tersendiri yang diperlukan untuk mengatasi kecurangan Pemilu. Salah satunya melalui jalur Mahkmah Konstitusi (MK).

"Jadi tidak ada relevansinya dan itu sudah ada mekanisme di dalam Undang-Undang Pemilu kan. Kalau ada indikasi kecurangan yaitu kita harus membawa kasus ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Lebih lanjut, Bara memastikan bahwa PAN tidak akan bergabung dalam pansus yang diusulkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon itu. "Saya pikir kami tidak akan ikut di situ (pansus)," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Usulan Fadli Zon

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan keterangan kepada awak media usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta, Rabu (6/2). Fadli Zon dan Fahri mempertanyakan rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang. Dia menyebut usulan tersebut untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Menurut Fadli, pansus adalah salah satu opsi untuk mengatasi kecurangan yang masif ketika penyelenggaraan Pemilu. Melalui pansus tersebut juga terbuka peluang untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Positifnya, kita bisa evaluasi untuk pemilu akan datang dan bisa menjadi bahan revisi undang-undang karena kan harus ada investigasi, di mana titik lemah pemilu sekarang ini," ungkapnya.

Selain pansus, Fadli mengusulkan adanya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kecurangan Pemilu. Dua opsi ini, lanjut dia, penting untuk menjaga demokrasi Indonesia.

"Saya kira semuanya perlu agar kita sebgaai negara yang sudah memilih sistem demokrasi engga lagi bongkar pasang," ucap dia.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya