Mahfud Md: Tudingan Miring ke KPU Segera Beralih ke MK

Mahfud Md menilai, tudingan miring yang dialamatkan ke KPU merupakan ritual lima tahunan setiap penyelenggaraan pemilu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Apr 2019, 09:55 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 09:55 WIB
Gerakan Suluh Kebangsaan Dukung KPU
Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD saat menggelar pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/4). Kedatangan Gerakan Suluh Kebangsaan dalam rangka silaturahmi dan mendukung KPU mewujudkan Pemilu fair dan bermartabat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara Mahfud Md, mengatakan tudingan miring yang dialamatkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah hal yang sudah terprediksi dan merupakan ritual setiap pemilu. Tudingan negatif itu pun diperkirakan segera beralih ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tudingan selalu ada. Ritualnya itu, KPU diserang terus sampai nanti tanggal 23 Mei, serangan akan berbalik tadinya ke KPU jadi ke MK. Gitu aja ritualnya," ujar Mahfud saat menyambangi Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2019.

Mahfud memastikan, setelah KPU mengumumkan secara resmi presiden terpilih, maka serangan akan berbalik kepada MK. Sebab, semua sengketa Pemilu akan diselesaikan di MK.

"Lihat aja nanti. (Akan ada) tuduhan hakim MK disuap lah, dia berpihak sama ini lah itu, nanti akan muncul," katanya

Segala tuduhan yang biasanya diarahkan seperti hakim menerima suap menurut Mahfud adalah ritual setiap lima tahun sekali. "Pengalaman saya bertahun-tahun begitu. Itu ritual politik," ucap mantan Ketua MK itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ongkos Tinggi Demokrasi

Mahfud MD Coblos Pemilu 2019
Mahfud MD Coblos Pemilu 2019. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Mahfud juga menanggapi banyaknya komentar miring yang menyoroti tingginya biaya Pemilu namun masih diwarnai kecurangan hingga banyaknya korban jiwa berjatuhan. Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan ongkos yang tak murah.

"Demokrasi memang harus ada biayanya, kalau mau praktis ya tidak usah menyelenggarakan demokrasi. Pakai kerajaan aja selesai semua nggak usah pakai Pemilu. Kalau diganggu dengan tudingan tersebut ya biasa, namanya juga demokrasi," ujar Mahfud menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya