Liputan6.com, Jakarta - Polda Sumatera Utara menembak mati dua warga negara asing (WNA) anggota jaringan pengedar narkoba internasional. Polisi juga berhasil mengamankan 14 orang lainnya berikut barang bukti sabu seberat 14 kilogram.Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (30/4/2019), pengungkapan jaringan narkoba dimulai dari dibekuknya dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir di Komplek Multatuli, Kecamatan Maimun, 8 April lalu.
Baca Juga
Dari operasi penangkapan, polisi mengembangkan penyelidikan ke lima lokasi lainnya dalam tenggat waktu berbeda-beda. Total barang bukti yang disita berjumlah 14 kilogram sabu. Â
Advertisement
Kedua warga negara asing yang ditembak mati masing-masing berinisial KPP warga negara Malaysia, serta S warga negara Sri Lanka. Keduanya berperan sebagai pengendali dan penghubung antar negara, yakni Myanmar, Srilangka, Malaysia dan Indonesia.