Selundupkan 14 Kilogram Sabu, 2 WNA Ditembak Mati Polisi

Polda Sumut tembak mati dua WNA anggota jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti 14 kilogram.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Apr 2019, 09:28 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019, 09:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sumatera Utara menembak mati dua warga negara asing (WNA) anggota jaringan pengedar narkoba internasional. Polisi juga berhasil mengamankan 14 orang lainnya berikut barang bukti sabu seberat 14 kilogram. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (30/4/2019), pengungkapan jaringan narkoba dimulai dari dibekuknya dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir di Komplek Multatuli, Kecamatan Maimun, 8 April lalu.

Dari operasi penangkapan, polisi mengembangkan penyelidikan ke lima lokasi lainnya dalam tenggat waktu berbeda-beda. Total barang bukti yang disita berjumlah 14 kilogram sabu.  

Kedua warga negara asing yang ditembak mati masing-masing berinisial KPP warga negara Malaysia, serta S warga negara Sri Lanka. Keduanya berperan sebagai pengendali dan penghubung antar negara, yakni Myanmar, Srilangka, Malaysia dan Indonesia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya