Deretan Fakta KPK OTT Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip ditangkap KPK di kantor Bupati Kepulauan, Sulawesi Utara.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Apr 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019, 16:00 WIB
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, Sri Wahyuni Manalip tiba di Bandara Miangas. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi pejabat daerah yang kembali jadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat operasi senyap, lembaga antirasuah ini mengamankan Bupati Talaud Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM), Selasa (30/4/2019), pukul 11.20 Wita.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut, penangkapan bupati cantik ini karena diduga telah menerima suap terkait proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.

"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT sejak Senin, 29 April 2019 di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta," kata Syarif.

Laode menambahkan dugaan gratifiikasi yang diterima Wahyumi dimulai dari tas, jam, perhiasan berlian, dan uang senilai ratusan juta rupiah. Berikut fakta-fakta penangkapannya:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Ditangkap di Ruang Kerjanya

Konpers OTT Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK di kantor Bupati Kepulauan, Sulawesi Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPC Partai Hanura sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Talaud Jimmy Tindi.

"Iya, Ibu Sri ditangkap di ruang kerjanya," ujarnya.

Setelah diciduk KPK, Sri Wahyumi dibawa menuju Manado dengan menggunakan pesawat Wings Air, untuk selanjutnya dibawa ke KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Bupati tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado sekitar pukul 13.00 Wita. Masih menunggu untuk penerbangan selanjutnya ke Jakarta," ujar Judith, salah satu kerabat bupati yang ditemui di Bandara Sam Ratulangi Manado.


2. Terkait Proyek di Pemkab

FOTO: OTT  Bupati Lampung Tengah, KPK Tunjukan Uang Suap Rp 1 Miliar
Wakil ketua KPK,  Laode M Syarif (kanan) dan juri bicara KPK, Febri Diansyah jelang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02). KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat diamakan, Wahyumi tidak sendiri. KPK juga mengamankan satu orang lainnya yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Keduanya diduga telah

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

"KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," kata Laode.

Dia menjelaskan, kegiatan ini bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) sejak Senin menjelang tengah malam, 29 April 2019 di Jakarta.

"Tim juga mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Laode.

Kini total ada 6 orang yang diamankan KPK lewat OTT terkait proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.

 


3. Diduga Terima Tas dan Berlian

Konpers OTT Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama petugas bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Laode mengungkap sejumlah barang mewah yang diduga merupakan bentuk gratifikasi yang telah diterima Bupati Talaud Sri Wahyumi.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya