Sahroni DPR: Polres Jakbar Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba

Diperlukan kegigihan dalam menjalankan komitmen memerangi kartel peredaran narkoba.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mei 2019, 12:08 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2019, 12:08 WIB
Sahroni
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Sepak terjang Polres Metro Jakarta Barat dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika mengundang decak kagum Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Politisi muda Nasdem itu melayangkan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dalam satu bulan terakhir mampu menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu jaringan internasional.

"Bayangkan jika barang-barang haram tersebut tidak mampu dicegah oleh penegak hukum kita? Apa yang dilakukan Polres Jakarta Barat adalah capaian yang harus kita sambut dengan apresiasi," kata Sahroni, Jumat (10/5/2019).

Sahroni mengungkapkan, berdasarkan data BNN yang dirilis diawal 2019 lalu, dari 4,5 juta pengguna narkoba di Indonesia, 24 persen adalah dengan latar belakang palajar serta 59 persen adalah para pekerja. Hal ini menggambarkan target narkoba adalah kalangan usia produktif yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.

Fakta tersebut menurut Sahroni memaksa setiap elemen pemerintah dan masyarakat berjuang bersama membebaskan bangsa dari belenggu narkoba. Ini dicontohkan dengan sangat baik oleh Polres Jakbar. Diperlukan kegigihan dalam menjalankan komitmen memerangi kartel peredaran narkoba.

"Jika saja setiap polres atau polsek mampu bekerja optimal seperti yang dilakukan Polres Jakbar, saya yakin kita bisa menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba. Tentunya tidak hanya dari sisi penindakan, namun juga pencegahan," tukas Sahroni.

 

Sita 120 Kg Sabu

Polisi Sita 1 Kilogram Sabu dari Dua Pengedar di Tangsel
Barang bukti narkoba jenis sabu dihadirkan saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Selasa (7/5/2019). Satreskrim Narkoba Polres Tangerang Selatan membekuk dua pengedar sabu seberat 1.023 gram. (merdeka.com/Arie Basuki)

Terpisah, Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya dalam sebulan terakhir mengungkap upaya penyelundupan 148 kilogram sabu. Pihaknya memiliki strategi untuk mencegah beredarnya barang haram tersebut di Indonesia, khususnya Jakarta Barat.

"Artinya, barang-barang harus dicegah sebelum masuk ke Jakarta, dengan pola pikir bahwa apabila sabu ini terlanjur sampai ke Jakarta dan menyebar akan lebih susah untuk mengungkapnya," jelas Hengki.

Polres Jakbar sebelumnya menyita 120 Kg sabu dari Myanmar dan baru-baru ini, polisi kembali menyita sabu seberat 16 kilogram yang dikirim dari Amerika Serikat. Badan antinarkotika Amerika Serikat/DEA sendiri menyita sabu seberat 12 kilogram dari jaringan tersebut.

Kasus ini terungkap atas kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Polres Jakbar yang mendapat informasi akan adanya pengiriman sabu dari Amerika berkoordinasi dengan bea cukai untuk menggagalkan penyelundupan tersebut.

Polres Jakbar sebelumnya menyita 120 kg sabu dari Myanmar. Kasus ini terungkap atas kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Polres Jakbar yang mendapat informasi akan adanya pengiriman sabu dari Amerika Serikat (AS). Kemudian polisi berkoordinasi dengan bea cukai untuk mengagalkan penyelundupan tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Erick Frendiz menceritakan, pada 11 April 2019, tim gabungan menangkap seorang WN China, Cui Ming di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat.

Cui Ming ditangkap saat mengambil paket sabu seberat 6 kg dari AS. Selain Cui Ming, pollisi juga menangkap 2 WNI yakni Dasuki (42) dan Budi Suprayitno (52). Keduanya berperan sebagai kurir.

Polisi kemudian menangkap lagi kuris sabu asal China yakni Li Xiufen (22) di Tebet, Jakarta Selatan. Dari tersangka, polisi menyita 10 Kg sabu siap edar.

Erick menegaskan jaringan ini dikendalikan dari China. Kedua kurir dikirim ke Indonesia untuk mengantar pesanan ke bandar di Indonesia dengan upah sebesar Rp 60 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya