Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Penuhi Panggilan Bareskrim

Ia juga mengungkapkan bahwa tuduhan beberapa media yang mengatakan dirinya akan melarikan diri ke Berunai itu suatu hal yang keterlaluan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 13 Mei 2019, 11:20 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2019, 11:20 WIB
Kivlan Zen
Kivlan Zen tiba di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen siang ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Kivalan datang dengan ditemani pengacaranya, Pitra Romadoni.

"Saya kan belum tahu apa materinya. Di situ disebut saya dilaporkan dengan yang namanya Jalaluddin. Tapi saya kan ndak tahu, saya kan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar," kata Kivlan Zen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Sebagai saksi, Kivlan Zen merasa penasaran siapakah yang menjadi tersangka pada kasusnya ini. Kivlan juga mengungkapkan, dalam surat panggilan yang dia terima tidak menyebutkan dirinya dipanggil sebagai saksi pada kasus siapa.

"Saya ndak disebutkan saksi untuk siapa. Sebagai saksi saja. Kalau saksi saya tanya nanti siapa si yang menjadi tersangka, saya saksi untuk dia," tegas Kivlan Zen.

Ia juga mengungkapkan bahwa tuduhan beberapa media yang mengatakan dirinya akan melarikan diri ke Berunei itu suatu hal yang keterlaluan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ke Batam Bukan Kabur

Menurutnya, dia hendak bertandang ke Batam karena istri serta anak-cucunya ada di sana, bukan untuk melarikan diri.

"Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Berunei oleh apa CNN, aduh terlalu lah. Dari Batam ke Brunei mau ke Jerman, mana saya ndak beli tiketnya. Saya malah dikawal sama polisi sampai bandara di Batam. Saya di situ anak saya, cucu saya, istri saya, saya datang untuk ke sana bukan melarikan diri," paparnya.

Kivlan datang ke Bareskrim pada 10.15 WIB mengenakan kemeja batik lengan panjang. Sampai berita ini diturunkan, Kivlan masih diperiksa atas atas kasus yang menjeratnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya