Jokowi: Figur Pansel Calon Pimpinan KPK Sangat Kredibel

Presiden Jokowi mengingatkan, keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan oleh DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2019, 09:30 WIB
Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama dengan TNI-Polri
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat buka puasa bersama dengan Keluarga Besar TNI - Polri dan Masyarakat, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Buka puasa bersama ini mengangkat tema Dengan Hikmah Puasa Ramadhan 1440 H/2019 M Kita Perkuat Soliditas & Sinergitas TNI-Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Badung - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai, sembilan orang yang ditetapkan sebagai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 adalah tokoh-tokoh yang kredibel.

"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK), figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Presiden Jokowi di Pasar Badung, Bali, Sabtu (18/5/2019) seperti dilansir Antara.

Pada 17 Mei 2019, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang diketuai oleh akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Ganarsih.

"Kita harapkan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," tambah Presiden.

Namun Presiden mengingatkan, keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan oleh DPR.

"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR, kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik. Saya harap secepatnya dapat menyerahkan nama-nama ke DPR," ungkap Jokowi.

Dia pun mengaku tidak meminta pansel capim KPK untuk mencari figur tertentu. "Tidak ada, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," kata Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ketua dan Angggota Pansel

Nasib Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih (kanan) saat diskusi Bincang Senator dengan tema “Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Jakarta, Minggu (15/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Dalam Kepres No54/P tahun 1999 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK tahun 2019-2023, Yenti Ganarsih menjadi ketua pansel sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Sedangkan sebagai anggota pansel adalah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Anggota lain adalah juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute dan Al Araf, Direktur Imparsial. Sedangkan dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia sebagai staf Ahli Bappenas dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Lima orang pimpinan KPK jilid IV yaitu Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif akan mengakhiri masa jabatan pada 21 Desember 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya