Liputan6.com, Surabaya - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, ASÂ (43) di Perumahan Griya Suci Permai, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pukul 04.45 WIB, Sabtu (18/5/2019).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan terduga teroris yang dilakukan di depan musala perumahan tersebut.
"Tersangka pengembangan dari hasil penangkapan Joko Supriyono (47), warga Semarang, Jawa Tengah, yang ditangkap di Kios Kacamata Depan Pasar Sayur Caruban, Madiun pada Selasa, 14 Mei 2019," ujar Barung, seperti dilansir Antara, Sabtu.
Advertisement
Perwira menengah tersebut menambahkan, AS merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 2010.
Selaian itu, AS baru dua bulan tinggal dan mengontrak rumah di Gresik. Sebelumnya, dia tinggal di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
"Saat ini tim masih dalam proses penggeledahan rumah kontrakan yang bersangkutan," ucap Barung soal teroris Gresik.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Penangkapan di Nganjuk
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara terorisme di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa 14Â Mei 2019 malam.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di sebuah konter telepon seluler tepatnya di Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk saat yang bersangkutan selesai membeli pulsa.
Tak itu saja, pada hari sama Tim Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teroris berinisial JS di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun.
Advertisement