Terkait Kasus Makar, Polisi Juga Periksa Hanum Rais

Kata Argo, Hanum telah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini tengah diperiksa.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mei 2019, 15:14 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2019, 15:14 WIB
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan terkait pelimpahan berkas kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo. Selain Sambo, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap putri Amien Rais Hanum Rais. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"(Penyidik periksa Hanum Rais) Iya ada," katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Kata Argo, Hanum telah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini tengah diperiksa.

"(Sudah datang) Iya sudah," kata Argo.

Berdasarkan informasi, Hanum diperiksa sebagai saksi atas tersangka makar, Eggi Sudjana. Tak diketahui Hanum tiba pukul berapa di Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan.

Penahanan terhadap Eggi Sudjana merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Ajakan People Power

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya