Deretan Fakta Kelompok Penyusup Aksi 22 Mei Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional

Kelompok penyusup saat aksi 21 dan 22 Mei 2019 rupanya akan menggunakan senjata api ilegal untuk membunuh tokoh nasonal dan pimpinan lembaga survei.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Mei 2019, 12:30 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 12:30 WIB
Banner Infografis Temuan di Balik Kerusuhan 22 Mei 2019
Banner Infografis Temuan di Balik Kerusuhan 22 Mei 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi 21-22 Mei 2019 yang semula damai menjadi rusuh. Hal itu lantaran massa aksi disusupi oleh kelompok penyusup yang membuat kerusuhan terjadi.

Polisi pun bergerak cepat. Mereka menangkap enam tersangka yang melakukan jual beli senjata api (senpi) ilegal terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta tersebut.

Keenam tersangka masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Mereka juga memiliki peran beragam.

Dari hasil penyelidikan, kelompok penyusup ini rupanya akan menggunakan senjata api ilegal itu untuk membunuh tokoh nasonal dan pimpinan lembaga survei.

Berikut deretan fakta kelompok penyusup yang akan membunuh tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei saat aksi 22 Mei 2019 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Keenam Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda

Polisi Tunjukkan Tersangka dan Barang Bukti Kerusuhan Aksi 22 Mei
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka kasus kerusuhan Aksi 22 Mei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019). (Liputan6.com/JohanTallo)

Polisi meringkus enam orang tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, keenam tersangka masing-masing berinsial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF.

"Tersangka AF ini seorang perempuan. Yang tadi lima tersangka laki-laki," ujar Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

HK ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 21 Mei. Sementara AZ ditangkap pada hari yang sama di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka IF ditangkap di sebuah kantor sekuriti di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa 21 Mei sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan tersangka TJ yang merupakan warga Cibinong, Bogor itu ditangkap di Sentul, Bogor pada Jumat 24 Mei sekira pukul 8.00 WIB.

Tersangka AD yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara ditangkap di daerah Swasembada, Jakarta Utara pada Jumat 24 Mei pagi. Dan terakhir tersangka AF ditangkap di sebuah bank di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat 24 Mei.

 

2. Rencana Membunuh Tokoh Nasional

Polisi Tunjukkan Tersangka dan Barang Bukti Kerusuhan Aksi 22 Mei
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti kasus kerusuhan Aksi 22 Mei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5/2019). Polisi mengamankan barang bukti di antaranya bendera hitam, bom molotov, dan mata uang asing. (Liputan6.com/JohanTallo)

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan jual beli senjata api (senpi) ilegal membunuh tokoh nasonal dan pimpinan lembaga survei saat aksi 22 Mei 2019.

"(Tokoh nasional yang akan dibunuh) itu pejabat negara, tapi bukan presiden," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Para tersangka, ungkap Iqbal, telah melakukan sejumlah survei sebelum membunuh targetnya.

"Sudah digambar, di-mapping oleh mereka. Setting-nya negara ini akan goyang, tapi Allah sayang sama negara ini, kami akhirnya mengungkap kasus ini," kata dia.

"Tersangka diminta membunuh dua orang tokoh nasional. Kemudian tersangka mendapat perintah membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ungkap Iqbal.

Selain berencana membunuh empat tokoh nasional, sambungnya, kelompok ini juga menargetkan pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei.

"Pada April 2019, selain ada perencanaan membunuh target ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan satu lembaga swasta, lembaga survei. Tersangka sudah mensurvei rumah orang tersebut dan diperintahkan untuk mengeksekusinya," kata Iqbal.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap empat tokoh yang menjadi target pembunuhan saat kerusuhan Jakarta. Tokoh-tokoh tersebut termasuk dari kalangan pejabat.

"Betul (jadi target pembunuhan). Pak Wiranto (Menko Polhukam), Pak Luhut (Menko Kemaritiman), yang ketiga Kepala BIN (Budi Gunawan), keempat Pak Gories Mere," kata Tito di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.

Dia menyebut ada satu lagi yang menjadi dari target kejahatan tersebut. Namun dia enggan menyebut nama orang yang berasal dari tokoh lembaga survei.

"Yang survei saya enggak mau sebut," kata dia.

 

3. Peran Berbeda 6 Tersangka

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ambulans Bawa Batu di Aksi 22 Mei
Polisi menggiring tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Lima tersangka merupakan mereka yang berada di ambulans dan enam lainnya diduga massa perusuh dalam Aksi 22 Mei 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka kelompok penyusup aksi 21 dan 22 Mei 2019 memiliki peran beragam. HK diketahui berperan sebagai pemimpin sekaligus eksekutor dalam kelompok tersebut.

"HK ini perannya adalah leader, mencari senpi, mencari eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor, serta pimpin tim turun pada aksi 21 Mei 2019. Jadi tersangka ini ada pada 21 Mei dengan membawa sepucuk senpi revolver taurus," ujar Iqbal.

Dari aksinya tersebut, HK menerima uang sebesar Rp 150 juta. Dia berhasil ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Tersangka AZ yang merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan juga memiliki peran sebagai perekrut eksekutor pada kerusuhan 21 Mei. Dia juga berperan sebagai eksekutor.

Sementara tersangka IF yang merupakan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat hanya berperan sebagai eksekutor. Dari misinya itu, IF diganjar uang Rp 5 juta.

"Tersangka keempat, TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek dan senpi laras panjang. Tersangka ini menerima uang Rp 55 juta," tutur Iqbal.

Kemudian tersangka AD berperan sebagai pemasok tiga pucuk senjata api rakitan terkait kerusuhan 21 Mei. Dia menjual senpi rakitan meyer, senpi rakitan laras pendek, dan senpi rakitan laras panjang senilai Rp 26,5 juta kepada HK.

"Tersangka keenam, AF berperan sebagai pemilik dan penjual senpi ilegal revolver taurus kepada HK. Ini perempuan. Dia menerima penjualan senpi Rp 55 juta," kata Iqbal.

 

4. Skenario Pembunuhan Terungkap

Melihat Senapan Serbu M4 Carbine Milik Perusuh 22 Mei
Melihat Senapan Serbu M4 Carbine Milik Perusuh 22 Mei

Aksi 21-22 Mei 2019 rupanya menyimpan skenario pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Syukur, polisi segera mengungkap kasus ini sehingga skenario pembunuhan untuk mengguncang negara tak terjadi saat kerusuhan Jakarta.

Skenario pembunuhan 4 tokoh nasional ini melibatkan seorang perempuan dan para pembunuh bayaran.

Polisi menangkap enam tersangka yang melakukan jual beli senjata api (senpi) ilegal terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Para tersangka tersebut ialah HK, AZ, IF, TJ, AD, dan wanita berinisial AF alias Fifi.

Kelompok ini akan menggunakan senjata api ilegal itu untuk membunuh tokoh nasonal dan pimpinan lembaga survei. Mereka pun telah melakukan survei serta mengambil foto 4 tokoh yang dijadikan target penembakan.

"Sudah digambar, di-mapping oleh mereka. Setting-nya negara ini akan goyang, tapi Allah sayang sama negara ini, kami akhirnya mengungkap kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap identitas empat tokoh yang menjadi target pembunuhan saat kerusuhan Jakarta. Tokoh-tokoh tersebut termasuk dari kalangan pejabat.

"Pak Wiranto (Menko Polhukam), Pak Luhut (Menko Kemaritiman), yang ketiga Kepala BIN (Budi Gunawan), keempat Pak Gories Mere," kata Tito di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dia menyebut ada satu lagi yang menjadi target kejahatan tersebut. Namun dia enggan menyebut nama orang yang berasal dari tokoh lembaga survei.

"Yang survei saya enggak mau sebut," kata Tito.

Para tersangka, kata Iqbal sudah mensurvei rumah dan diperintahkan untuk mengeksekusi.

Menurut Iqbal, keenam tersangka itu berbeda dengan 2 kelompok yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan, yaitu kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi ISIS dan kelompok pemilik senjata api yang ingin menembak massa untuk dijadikan martir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya