Target Banyuwangi, 2020 Semua Transaksi Non-Tunai

Selain meningkatkan akuntabilitas, elektronifikasi transaksi pemerintah ikut mempercepat transformasi digital.

oleh stella maris diperbarui 29 Mei 2019, 19:05 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 19:05 WIB
Banyuwangi
Banyuwangi bersama lima daerah lain diundang rakor di pemerintah pusat dan Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Akhir tahun depan Pemkab Banyuwangi berharap agar transaksi dilakukan secara non-tunai di lingkungannya. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan akuntabilitas. 

"Selain meningkatkan akuntabilitas, elektronifikasi transaksi pemerintah ikut mempercepat transformasi digital serta meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi," ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Selasa (28/5).

Banyuwangi bersama lima daerah lain diundang rakor di pemerintah pusat dan Bank Indonesia, Selasa (28/5), yang membahas soal transaksi nontunai di lingkungan pemerintah.

Rapat dihadiri Menko Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menhub Budi Karya, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. Banyuwangi sendiri menjadi salah satu pilot project pengembangan transaksi nontunai di lingkungan pemda.

"Kami sudah bikin roadmap-nya. Sejak tahun lalu kami laksanakan penggunaan uang tunai maksimal Rp5 juta. Di atas itu, semua harus non-tunai," ujarnya.

"Sebenarnya bisa saja di bawah Rp5 juta harus non-tunai, tapi belum semuanya siap. Misalnya beli bahan kantor Rp500 ribu, tokonya minta tunai. Kami bisa saja belanja ke toko besar yang memfasilitasi non-tunai, tapi kemudian itu tidak merata ke toko-toko kecil yang belum bisa memfasilitasinya," imbuh Anas.

Pada tahun ini, Banyuwangi mendorong penambahan titik layanan non-tunai di instansi yang mengurus penerimaan daerah. Hal itu perlu dukungan penyediaan fasilitas dari mitra perbankan.

"Saya sudah bertemu Bank Jatim untuk keperluan tersebut, tapi memang perlu waktu karena terkait investasi bank, karena itu kan sampai ke desa-desa," papar Anas.

"Tahun ini kami bertahap mengurangi batas penggunaan uang tunai. Kalau bisa di bawah Rp5 juta harus non-tunai. Ini soal paradigma saja sebenarnya. Kalau toko-toko dan mitra pemda yang belum siap itu ukurannya dompet harus tebal karena semua tunai. Padahal sekarang era dompet tipis, karena duitnya bentuk digital di e-money dan kartu perbankan," lanjut Anas.

Sesuai roadmap, sambung Anas, pada 2020 Banyuwangi menargetkan semua transaksi di lingkungan pemerintah bisa dijalankan secara nontunai.

"Kami berterima kasih ke pemerintah dan Bank Indonesia yang bersama-sama menyosialisasikan hal ini ke masyarakat karena transaksi non-tunai perlu dukungan masyarakat sebagai mitra penerimaan dan belanja daerah," ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Banyuwangi Samsudin menambahkan, transaksi nontunai menguntungkan pemerintah karena kualitas pengendalian internal meningkat.

"Bisa menghasilkan posisi kas real time sekaligus mendukung accrual basis keuangan pemda, di mana Banyuwangi adalah salah satu daerah pertama yang menjalankan sistem aktual sejak 2014," jelas Samsudin.

Dia mengatakan, dari sisi penerimaan, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mewujudkan transaksi nontunai. Pembayaran pajak, misalnya, bisa dilakukan melalui situs pemda. "Kami juga punya aplikasi untuk memonitor pajak restoran, hotel, dan sebagainya secara harian, bulanan, tahunan," jelasnya.

Samsudin dalam kesempatan Rakor tersebut juga mengusulkan penyederhanaan pertanggungjawaban dalam transaksi nontunai.

"Selama ini masih kurang efisien, karena bukti elektronifikasi transaksi Pemda harus tetap dilengkapi dokumen fisik manual. Kalau penyederhanaan SPJ dilakukan, kami bisa hemat belanja penggandaan hingga 30 persen, efisiensinya bisa ratusan juta," ujarnya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya