Hentikan Operasi Yustisi, Anies: Semua Orang Berhak ke Jakarta

Menurut Anies, semua orang berhak ke Jakarta meski tidak memiliki KTP DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Jun 2019, 08:27 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2019, 08:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi RS Tarakan, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi RS Tarakan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Jakarta terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin mencari pekerjaan. Ia menyebut Pemprov DKI Sudah menghentikan operasi yustisia atau operasi bagi pendatang baru di Jakarta.

Menurut Anies, semua orang berhak ke Jakarta meski tidak memiliki KTP DKI. Ia mencontohkan mantan Gubernur DKI Joko Widodo yang ber-KTP Solo saat menjadi Cagub DKI pada 2012 lalu.

"Bahkan DKI pernah lo punya gubernur yang KTP-nya bukan DKI Pak Jokowi itu dari Solo ktp-nya Solo boleh jadi calon gubernur di Jakarta? Boleh," kata Anies di Monas, Sabtu (1/6/2019).

Anies mengatakan, operasi yustisia sudah berganti menjadi bina penduduk. Pembinaan itu menurutnya lebih ramah bagi pendatang, baik pendatang kalangan atas maupun bawah.

"Terkait operasi, sekarang adalah layanan bina kependudukan, bukan operasi. Tujuannya adalah mereka yg akan bekerja di jakarta, membawa dokumen. Kemudian nanti kita akan melayani kependudukan di DKI," ucapnya.

Mantan Mendikbud itu menyebut, saat ini tanpa adanya operasi penduduk maka semua orang memiliki kesempatan yang sama.

"Siapapun boleh calon bupati calon wali kota di manapun ya boleh, itu prinsip bahwa memang Indonesia itu memiliki kesetaraan hanya masalah catatan kependudukan. Semuanya adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama yang punya kesempatan yang sama," tandas Anies Baswedan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya