Seleksi Calon Pimpinan KPK Resmi Dibuka Hari Ini

Dalam persyaratan administrasi, peserta calon pimpinan KPK harus berpengalaman di bidang hukum, ekonomi atau perbankan minimal 15 tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2019, 14:10 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 14:10 WIB
Pansel Bahas Kinerja dan Kendala Bersama Pimpinan KPK
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (empat kiri) bersama anggota lainnya dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) foto bersama usai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/06/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota pansel calon pimpinan KPK, Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan pendaftaran bagi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dibuka hari ini, Senin (17/6/2019). Pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 5 Juli 2019.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta calon pimpinan KPK sudah dipublikasi melalui website setneg.go.id.

"Hari ini adalah hari pertama pendaftaran kita buka. Jadi untuk syarat-syaratnya sudah dibuka di website setneg dan di-link beberapa lembaga lain," ujar Harkristuti saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Akademisi sekaligus pakar hukum pidana dan HAM ini menjelaskan bagi peserta calon pimpinan KPK yang sudah mendaftar akan melalui sejumlah tahapan seleksi. Pertama seleksi administrasi.

"Jadi kami mulai dengan seleksi administrasi yang syarat-syaratnya sudah ada di website tersebut termasuk pernyataan-pernyataan yang harus dibuat di atas materai Rp 6.000," terang dia.

Dalam persyaratan administrasi, peserta calon pimpinan KPK harus berpengalaman di bidang hukum, ekonomi atau perbankan minimal 15 tahun. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, mereka memasuki tahap kedua, yakni uji kompetensi. 

Pada tahap ini, peserta calon pimpinan KPK akan mengikuti uji kompetensi berupa objective test, multiple choices dan penulisan makalah. Apabila lolos seleksi tahap dua, peserta calon pimpinan KPK bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya yakni profile assesment.

"Kami akan mengadakan profile assesment oleh satu lembaga, human right development yang bagus untuk meneliti mengenai unsur-unsur psikologi dan lain-lainnya. Yang lulus akan mengikuti tes berikutnya yaitu berupa wawancara, yang akan didahului dengan tes kesehatan," papar dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Masukan Masyarakat

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Harkristuti menyebut tes kesehatan sangat penting untuk memastikan tidak ada riwayat penyakit berat yang dialami para kandidat calon pimpinan KPK.

Dengan begitu, ketika peserta dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan KPK bisa bekerja optimal dalam memberantas korupsi. 

Dia melanjutkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Masyarakat diminta tak segan untuk memberikan masukan kepada pansel calon pimpinan KPK. 

"Dalam semua proses ini kami mengharapkan bantuan dari teman-teman media dan masyarakat umumnya untuk memberikan masukan. Dan juga melakukan tracking kalau ada hal-hal yang perlu diketahui pansel yang tidak kami ketahui," kata dia mengakhiri. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya