Kemendagri dan BRI Tindaklanjuti Nota Kesepahaman

Tindak lanjut tersebut diawali dengan penyerahan secara simbolis Kartu Affinity Card Pejabat dan ASN Lingkup Kemendagri.

oleh stella maris diperbarui 17 Jun 2019, 16:21 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 16:21 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)i Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Nota kesepahaman (Mou) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Perbankan BerbasisTeknologi ditinjaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Perbankan Berbasis Teknologi.

Tindak lanjut tersebut diawali dengan penyerahan secara simbolis Kartu Affinity Card Pejabat dan ASN Lingkup Kemendagri dan BNPP dari Direktur Hubungan Kelembagaan BRI kepadaMenteri Dalam Negeri.

"Terima kasih untuk BRI yang telah menindaklanjuti MOU. Semoga kerjasama ini akan selalu meningkatkan kepedulian kita dalam membuat sistem baru yang efektif dan efisien," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menjadi Inspektur Upacara di Kampus Institiut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Affinity Card (ID Card) untuk pegawai di lingkungan Kemendagri, IPDN dan BNPP ini adalah produk uang elektronik berbentuk kartu untuk melayani dan memproses transaksi digital.

"Nanti seluruh Praja IPDN, PNS di lingkup Kemendagri dan BNPP harus menggunakan id card yang sama. Disamping itu, fungsinya bermacam-macam sebagai pembayaran non tunai. Mari kita manfaatkan sistem elektronik ini dalam kegiatan sehari-hari,"ungkap Tjahjo.

Penyerahan Affinity Card merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Nota KesepahamanKemendagri dan BNPP dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemanfaatan fasilitas Perbankan berbabasis teknologi informasi (TI) dan penandatanganan kerja sama, yang telah dilakukan di Kantor Pusat BRI Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Melalui bentuk MoU antara Kemendagri dan BNPP serta BRI terkait pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) serta dilakukannya perjanjian kerja sama merupakan bentuk kolaborasi yang mampu memberikan pelayanan perbankan yang optimal.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya