Roadshow Bus Antikorupsi KPK akan Libatkan Ragam Komunitas

Dalam setiap kegiatannya, bus antikorupsi ini nantinya akan mengikutisertakan komunitasan dan masyarakat sipil.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Jun 2019, 05:10 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2019, 05:10 WIB
Bus KPK
KPK melepas bus yang akan kampanye antikorupsi di beberapa daerah. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Bus antikorupsi KPK 2019 resmi diberangkatkan pada Jumat, 21 Juni 2019. Bus ini memiliki misi untuk mensosialisasikan prinsip-prinsip antikorupsi kepada masyarakat luas.

Dalam setiap kegiatannya, bus antikorupsi ini nantinya akan mengikutisertakan komunitasan dan masyarakat sipil.

"Oleh karena itu, pada kegiatan roadshow bus KPK 2019 ini, KPK akan mengundang perwakilan komunitas, LSM, dan masyarakat sipil lainnya dalam kegiatan diskusi publik," kata Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif saat menyampaikan pembukaan dalam acara pemberangkatan Bus Antikorupsi KPK 2019, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Diskusi publik tersebut akan menghadirkan narasumber dari KPK dan narasumber terkait.Kata Syarif, diskusi publik akan membahas berbagai isu terkait peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan tema bahasan di antaranya terkait sosialisasi open government, sosialisasi aplikasi JAGA, sosialisasi Anti-Corruption Festival Film (Acffest) 2019, pengawasan harta kekayaan (LHKPN), sosialisasi pengaduan masyarakat, RUU KUHP, dan isu antikorupsi lainnya," ujar Syarif.

Tak lupa juga, dalam roadshow yang akan menyinggahi 28 kabupaten/kota di Jawa-Bali itu, KPK juga akan memperkenalkan platform pencegahan yang diinisiasi KPK sejak 2016.

"Dalam kegiatan ini, KPK mendorong pemerintah daerah dapat mengimplementasikan penggunan aplikasi JAGA untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan dana desa," kata Syarif.

Kegiatan sosialisasi JAGA ini, kata Syarif, akan melibatkan berbagai pemangku kepantingan berdasarkan sektor masing-masing, seperti mahasiswa, guru, LSM, komunitas, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

"Dalam kegiatan ini, KPK beserta pemangku kepentingan tersebut akan menyusun rencana aksi dan merancang kolaborasi aksi untuk memantau praktik pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan dana desa di masing-masing daerah," tandas Syarif.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya