Usai Putusan MK, Prabowo-Sandi Rapat dengan Partai Koalisi

Andre mengatakan, pimpinan partai Koalisi Indonesia Adil Makmur diundang Prabowo untuk hadir ke Kertanegara IV untuk bersama-sama menyaksikan pembacaan putusan MK tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2019, 11:13 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 11:13 WIB
Gaya Pidato Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Usai Dapat Nomor Urut
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan pidato usai mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 02. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (27/6/2019) kediaman calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto masih sepi.

Dari pantauan sekitar pukul 10.56 WIB belum ada relawan yang bekumpul di dekat rumah Prabowo. Rencananya mereka akan menggelar nonton bareng bersama koalisi di Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Nanti ada nobar, Pak Prabowo dan Sandi serta pimpinan parpol koalisi di Kertanegara," kata Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade ketika dihubungi, Kamis (27/6/2019).

Dia mengatakan, pimpinan partai Koalisi Indonesia Adil Makmur diundang Prabowo untuk hadir ke Kertanegara IV untuk bersama-sama menyaksikan pembacaan putusan MK tersebut.

"Direncanakan pimpinan partai koalisi akan hadir dan nanti akan dilakukan rapat menyikapi pengumuman putusan MK," ujarnya.

Dia mengatakan, setelah itu kemungkinan akan dilakukan konferensi pers terkait hasil rapat internal koalisi menyikapi putusan MK.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sidang Dilangsungkan Siang Hari

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini. Sidang akan digelar pada siang nanti.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi Liputan6.com, Senin 24 Juni 2019.

Menurut dia, MK telah memberitahukan kepada para pihak agar menghadiri sidang putusan pada 27 Juni.

"Surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," kata Fajar.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya