Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Supradiono kembali mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah. Seleksi 2019 ini merupakan kesempatan keduanya.
Dia mengaku merasa terpanggil dan ingin mengabdi untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga
"Ini pada dasarnya atas inisiatif dan kewajiban warga negara untuk memberantas korupsi," ujar Giri usai mendaftar di Kantor Kemensetneg Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Dia mengaku sudah mengabdi di KPK sejak 2005. Pada 2014 lalu, dia juga mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK, namun tak lolos.
Menurut dia, termasuk dari sembilan orang yang didaftarkan oleh Wadah Pegawai KPK (WP KPK). Dia menyebut, WP KPK sejak awal memfasilitasi para pegawai yang berniat mencalonkan diri sebagai calon pimpinan.
Saat memasukkan berkas pendaftaran seleksi capim KPK, Giri langsung menyerahkan makalah soal korupsi. Giri menyoroti soal politik di Indonesia dalam makalahnya.
"Agar politik ini berintegritas, murah, kemudian insentif kepada pejabat politik bagus, tinggi dan yang terakhir adalah bahwa negara harus hadir dalam bidang politik melalui pendanaan yang mencukupi," jelas Giri.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Level Bawah Birokrasi
Giri menilai KPK masih berfokus pada penindakan kasus korupsi di level pejabat. Padahal, menurut dia, masalah korupsi di Indonesia juga menyangkut level bawah birokrasi.
"KPK punya kewajiban untuk menyelesaikan. Jadi ketika mengurus surat, melakukan bisnis perizinan, ini kan masih banyak (praktik korupsi)," tutur Giri.
Sebelumnya, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan sudah ada 7 pegawai dan 3 komisioner KPK yang sudah mendaftar menjadi capim. Adapun pegawai itu yang terpantau antara lain, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari.
Selain itu, ada pula dari advokat 57 orang, doseb 53 orang, swasta, BUMN, dan pebisnis 26 orang, Polri 10 orang, serta auditor 6 orang. Sementara, 103 lainnya berasal dari berbagai latar belakang.
Seperti diketahui, berdasarkan jadwal awal, waktu pendaftaran capim KPK dibuka selama 14 hari, sejak Rabu (12/6/2019) sore ini. Pendaftaran akan ditutup pada Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB.
Advertisement