Dana Desa Naik Rp 400 Triliun, Kemendes Bakal Fokus Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lima tahun ke depan dana desa akan dinaikan menjadi Rp 400 triliun. Tidak hanya untuk infrastruktur tapi pemberdayaan manusia dan pemberdayaan ekonomi desa.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 05 Jul 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2019, 11:00 WIB
Dana Desa Naik Rp 400 Triliun untuk Dukung Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat memberikan arahan pada acara Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa di Hotel Sultan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Dalam lima tahun ini pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun dan sebagian besar dipakai untuk pembangunan infrastruktur, lima tahun ke depan akan dinaikan menjadi Rp 400 triliun. Tidak hanya untuk infrastruktur tapi pemberdayaan manusia dan pemberdayaan ekonomi desa.

"Kita lihat desa-desa yang inovasinya bagus sekarang dana desanya atau BUMDes-nya membayar pajak lebih besar dari dana desanya. Bersama bank dunia ada program bursa inovasi desa, kita menyediakan fasilitator untuk masyarakat supaya ide-idenya bisa tergali keluar sehingga dana desanya bisa berinovasi," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat memberikan arahan pada acara Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa dengan tema “Pengawasan Program Inovasi Desa dalam rangka meningkatkan efektivitas pemanfaatan Dana Desa” di Hotel Sultan Jakarta pada Kamis (4/6).

Menurutnya, dalam program inovasi desa ini perlu pendampingan. Kendala paling sulit yaitu mengedukasi masyarakat karena beragamnya atau masih rendahnya tingkat pendidikan. Oleh karena itu, Kemendes PDTT melibatkan forum Pertides untuk mengembangkam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memberikan pendampingan karena banyaknya jumlah desa.

"Bursa inovasi desa tujuannya adalah mengajak masyarakat untuk berinovasi. Kedua, setiap inovasi tersebut kita dokumentasikan dalam bentuk video atau tulisan. Sehingga bisa ditiru desa-desa lain sampai negara-negara lain," katanya.

Menurutnya, pentingnya inovasi dan perlunya mengkloning dari desa-desa sukses. Melalui Bursa inovasi desa ini diberikan fasilitator untuk merangsang masyarakat desa agar kreatifitas dan idenya keluar.

"Bursa Inovasi Desa penting agar desa-desa yang sukses kita dokumentasikan hasil inovasinya dalam bentuk tulisan dan video. Sudah ada 11.000 dokumen dalam bentuk tulisan dan video. Kami berharap tiap desa bikin bioskop desa. Inovasi-inovasi, pelatihan-pelatihan, bisa dilakukan di bioskop desa," sambungnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa dengan inovasi desa, dana desa dipakai untuk hal-hal produktif. Sehingga pengurangan kemiskinan akan lebih cepat.

 

Dana Desa Naik Rp 400 Triliun untuk Dukung Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo di Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa.

"Saya apresiasi workshop ini. Dana inovasi desa besar. Mudah-mudahan dalam workshop ini bisa merumuskan program-program inovasi desa," harapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Plt Inspektur Jenderal Ansar Husen mengatakan bahwa diadakannya workshop pengawasan ini untuk memastikan program inovasi desa yang bersumber dari dana desa agar bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk kesejahteraan masyarakat.

Workshop ini diharapkan pemanfaat dana desa untuk program inovasi desa lebih tepat sasaran dan berdaya guna. Inspektorat Jenderal sebagai APIP juga ikut bersinergi dengan inspektorat kementerian lain dan inpektorat daerah untuk mengawal dana desa dan program inovasi desa.

"Dalam rangka pengawasan program inovasi desa ini kita melakukan monitoring dan evaluasi secara random di beberapa kabupaten terpilih yang dilaksakan bersama Satgas dana desa. Kegiatan workshop ini untuk membangun sinergitas antara beberapa Kementerian/lembaga, daerah dan para pelaku/pelaksana dengan inovasi desa agar program ini bisa berjalan lebih lancar dan efektif," terangnya.

Ia melanjutkan, pengawasan langsung dilaksanakan di inspektorat kabupaten. Itjen berupaya mengkoordinasikan terutama dengan pemda melalui inspektorat daerah agar dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Pengawasan terpenting adalah dari masyarakat.

"Untuk inovasi desa tidak semua daerah memliki potensi dan SDM yang sama.Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Itjen juga melibatkan Ditjen PPMD dan juga melalui Satgas dana desa. Kita menetapkan beberapa desa termasuk penyerapan anggarannya baik penyimpangan dari penggunaan dana desanya kecil maupun dari program-programnya yang berhasil, ini kriteria yang dipakai dalam monitoring," paparnya.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya