Pansel Diminta Cepat dan Transparan Seleksi Capim KPK

Irman mengatakan, situasi bakal lebih rumit jika seleksi yang merupakan tugas DPR periode sekarang, dilimpahkan kepada DPR periode selanutnya karena lambatnya proses seleksi.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2019, 15:21 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 15:21 WIB
Pansel Bahas Kinerja dan Kendala Bersama Pimpinan KPK
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (empat kiri) bersama anggota lainnya dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) foto bersama usai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/06/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Pemilu Legislatif (pileg) dan pilpres berakhir, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim KPK) kini diburu waktu untuk segera merampungkan tugasnya sebelum pelantikan anggota DPR Periode 2019-2024.

Pakar hukum Tata Negara Irman Putrasidin mengatakan, proses seleksi seharusnya tidak memakan waktu terlalu lama. Proses seleksi yang terlalu lama bakal membuatnya semakin sarat kepentingan politik. Apalagi beberapa bulan lagi anggota DPR RI yang baru bakal dilantik.

Tidak bagus jika negara menunda-nunda pelaksanaan tugas. Diselesaikan saja secepatnya," , Minggu, 7 Juli 2019.

Menurut dia, situasi bakal lebih rumit jika seleksi yang merupakan tugas DPR periode sekarang, dilimpahkan kepada DPR periode selanutnya karena lambatnya proses seleksi.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo juga sudah menyanggupi bahwa anggotanya di Komisi III siap melakukan uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK. Bambang menjamin bahwa proses seleksi capim KPK bakal dirampungkan periode ini pada September mendatang.

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menegaskan proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

"Uji kelayakan dimulai pada September kemudian kita akan ambil keputusan sebelum periode kita berakhir. Pimpinan KPK yang baru akan dilantik pada Desember oleh presiden,” kata Bamsoet di Gedung DPR, Senin, 23 Juni 2019.

Hal yang sama diungkapkan pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Menurut dia, proses seleksi capim KPK harus diselesaikan DPR periode saat ini. Tujuannya, mempersempit ruang kepentingan politik.

"Kalau digarap periode yang akan datang berarti akan digarap yang mau menjabat 5 tahun ke depannya. Akan lebih kental kepentingan politiknya daripada yang akan habis masa jabatannya sekarang,” katanya, Minggu, 7 Juli 2019.

Meskipun demikian, kata Emrus, segala prosesnya harus tetap transparan.

"Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya