DKI Raih Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak 2019

Penghargaan itu diberikan pada Selasa malam 23 Juli 2019 malam di Makassar, Sulawesi Selatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Jul 2019, 08:56 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 08:56 WIB
Lahan Bermain yang Layak Masih Kurang di Ibu Kota
Anak-anak bermain dengan fasilitas permainan yang tersedia di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Pada peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh 23 Juli, masih banyak anak-anak Indonesia yang belum dapat memiliki ruang bermain layak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan itu diberikan pada Selasa malam 23 Juli 2019 malam di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah, kita bersyukur DKI Jakarta termasuk dari empat provinsi di Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Tuty Kusumawati dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2019).

Selain DKI, provinsi lain yang meraih penghargaan itu adalah DI Yogyakarta, Banten, dan Kepulauan Riau.

"DKI Jakarta telah membuktikan melalui antara lain Provinsi Penggerak Pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak, Sekolah Ramah Anak Mts 13 Jakarta Selatan, inisiasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan pencapaian cakupan akte kelahiran terbanyak” jelas Tuty

Pada 2019 ini, lanjut Tuty, Pemprov mendapatkan penghargaan lainnya dari Kementerian PPPA, yakni kategori Puskesmas Ramah Anak untuk Puskesmas Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dan Puskesmas Cempaka Putih Jakarta Pusat dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

“Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor tersebut karena sejak 2018 lalu berhasil mendorong seluruh lima Kota dan satu Kabupaten Adminitrasi menuju Kota/Kabupaten Layak Anak,” ungkap Tuty lebih lanjut.

Perlu diketahui, penilaian kota layak anak (KLA) dilakukan tim yang beranggotakan pakar anak, Kementerian/lembaga (Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, dan Kemenkumham), Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tahapan penilaian melalui 4 tahap, yaitu Penilaian Mandiri, Verifikasi Administasi, Verifikasi Lapangan, dan Finalisasi. Dalam penilaian KLA, Kementerian PPPA membagi ke dalam 5 kriteria, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Pada 2018, KLA tingkat Pratama diraih Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat, serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Adapun wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Timur berhasil meraih KLA tingkat Madya di tahun yang sama.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya