Ketua DPRD Tunggu Surat Undangan Rapimgab Pemilihan Wagub DKI

Rencana Rapimgab kembali gagal terlaksana pada Senin 22 Juli 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2019, 10:34 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 10:34 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi mengaku, belum menerima surat undangan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Ya sejak kemarin pun suratnya belum sampai ke saya. Diselesaikan dahulu lah oleh yang berkepentingan, baru Rapimgab bisa diselenggarakan," kata Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Rabu (24/7/2019).

Prasetyo tidak mengira Rapimgab pembahasan tatib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta mesti tertunda hingga tiga kali.

"Saya enggak ngerti kenapa harus mundur terus. Yang jelas saya belum menerima surat apapun untuk melaksanakan Rapimgab. Kalau sudah ada, pasti terlaksana," ujarnya.

Rapimgab untuk membahas tatib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta harusnya dilaksanakan pada Rabu 10 Juli 2019, namun ditunda karena banyak fraksi yang tak hadir.

Rapat kemudian bergeser pada Senin 15 Juli 2019, namun lagi-lagi batal karena anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Terakhir, Rapimgab kembali gagal terlaksana pada Senin 22 Juli 2019.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Saling Tuding

Sebelumnya, Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji menyebut, molornya Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta karena Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI kurang aktif dalam mengatur jadwal. Sebabnya, Sekwan juga bertugas memfasilitasi kegiatan rapat Pansus dan anggota dewan lainnya.

Sementara di sisi lain, lanjut dia, anggota dewan juga memiliki sejumlah agenda rapat lainnya selain rapat Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta.

"Sekwan sebagai Sekretaris Pansus dan Sekretaris Dewan itu punya tugas memfasilitasi. Jadi jangan menunggu, dia harus lakukan komunikasi," kata Ongen saat dihubungi, Selasa 23 uli 2019.

Menurut dia, Pansus telah menyelesaikan Tata Tertib (tatib) Pemilihan Wagub DKI pada 10 Juli 2019. Sehingga, saat ini tinggal menunggu jadwal Rapimgab dari Sekwan guna memutuskan tatib tersebut.

"Tapi, sampai hari ini tidak ada kepastian, saya tinggal menunggu sekwan untuk berkoordinasi dengan pimpinan fraksi dan komisi untuk segera melaksanakan rapimgab," papar Ongen.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi angkat bicara mengenai molornya penyelanggaraan Rapimgab untuk persetujuan akhir tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Dia menyebut, gagalnya Rapimgab pemilihan Wagub DKI dikarenakan pimpinan DPRD DKI dan pimpinan pansus masih sibuk dengan kegiatannya masing-masing.

"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Yuliadi menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi sarana dan keperluan dalam kegiatan anggota DPRD saja. Termasuk perintah Pansus Wagub DKI dalam pembuatan undangan Rapimgab.

"Kita fasilitasi fungsinya, saya enggak bisa mengendalikan dewan harus rapat. Mereka harus minta ke kita, kita disuruh," ucapnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya