Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus mengembangkan kasus Tri Retno Prayudati alias Nunung. Seperti diketahui, komedian itu terjerat kasus penyalahgunaan barang haram narkoba bersama sang suami July Jan Sambiran.
Polisi masih memburu tiga orang terkait kasus itu, termasuk pemasok sabu kepada Nunung. Polisi pun telah menggelar rekonstruksi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh Nunung.
Baca Juga
Rekonstruksi dilakukan di kediaman Nunung di wilayah Tebet Timur, Jakarta Selatan. Setidaknya, ada 40 adegan yang diperagakan.
Advertisement
Selain itu, dalam pengakuan kepada penyidik, Nunung mengaku menjadi pengonsumsi sabu aktif selama 5 bulan terakhir ini, meskipun sebelumnya ia mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun silam.
Namun nyatanya, Nunung diketahui sudah menjadi pengonsumsi sabu sejak 13 bulan yang lalu. Hal ini disampaikan Kabid Narkoba Pulsabfor Sodiq Pratomo.
Berikut 4 hal terkini kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan Nunung Srimulat dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Pakai Narkoba karena Sugesti
Nunung tak mengerti apa yang terjadi dengan dirinya. Hampir sebagian dari usianya ia habiskan untuk mengonsumsi narkoba. Tercatat selama 20 tahun dia melakukan itu.
Meskipun harinya dihantui rasa bersalah, Nunung mengaku sulit untuk lepas dari ketergantungan barang haram tersebut.
"Khawatir ketahuan ada, makanya ngumpet-ngumpet," ucap Nunung kala ditemui Liputan6.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 26 Juli 2019.
Dia sendiri mengaku sudah sejak lama ingin lepas dari ketergantungan itu, tapi apa daya. Entah kekuatan apa yang merangsangnya terus ketagihan. Padahal dia sendiri mengaku tidak merasakan efek apa-apa.
Memang benar, kata Nunung, di awal-awal dia memakai narkoba, efeknya tahan untuk tidak tidur. Tapi setelah sekian lama, dia merasa tidak ada pengaruh apa-apa. Walaupun mengonsumsi, dirimya tetap butuh tidur dan merasakan lelah.
"Awal-awal tahan tidur tapi ke sana-sana capek, nggak ada efek menguntungkan," ungkapnya.
Maka dari itu ia merasa bahwa pemakaiannya lebih karena sugesti alam bawah sadarnya untuk tidak lepas dari benda haram itu. Padahal suaminya saat sedang marah kerap meminta untuk berhenti mengonsumsi narkoba. Tapi tak lama kambuh lagi.
"Sudah kaya sugesti gitu, susah lawannya. Kadangkala kalau suami lagi marah (bilang) udah Nung udah ya (terus) berhenti, tapi make lagi," ungkap Nunung.
Nunung mengaku, batinnya selama ini selalu berkecamuk akan rasa bersalah. Dia kadang berfikir bagaimana kalau anak dan cucu-cucunya mengetahui perbuatannya itu. Dia sendiri merasa mengecewakan masyarakat atas kelakuannya.
Sebagai figur publik yang seharusnya dituntut untuk menjadi contoh yang baik, justru dia mencontohkan sebaliknya.
"Saya merasa, saya public figure yang seharusnya memberi contoh dengan baik. Memberi suri tauladan kepada masyarakat. Tapi saya malah memakai itu (narkoba)," sesal Nunung dengan nada lirih.
Di tengah ujian yang tengah menimpanya, dia masih sempat memetik hikmah dari sana. Nunung merasa dengan terungkapnya kasus narkoba yang sudah 20 tahun dia konsumsi, akhirnya menjadi awal baru untuk dia berkomitmen lepas dari zat haram itu.
Â
Advertisement
2. Rekonstruksi Peragakan 40 Adegan
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu terhadap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (56). Rekonstruksi terkait transaksi pembelian sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi tersebut sudah dilaksanakan pada Jumat, 26 Juli 2019.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menjelaskan, rekonstruksi itu sebagai bagian dari penyidikan dalam kasus yang menjerat Nunung bersama dengan tersangka lainnya.
"(Rekonstruksi) untuk kepentingan proses penyidikan," jelas Calvijn.
Rekonstruksi dilakukan di kediaman Nunung di wilayah Tebet Timur, Jakarta Selatan. Ada 40 adegan yang diperagakan dari proses pembelian sabu hingga saat Nunung menghilangkan barang bukti ketika penggerebekan berlangsung.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengungkapkan. ada tiga fakta yang dipertegas dalam rekonstruksi kasus narkoba yang menjerat Nunung Srimulat dan suaminya itu.
Di antaranya adalah proses pemesanan narkoba yang dilakukan Nunung Srimulat, hingga saat Nunung Srimulat berusaha menghilangkan barang bukti.
Calvijn mengungkapkan, Nunung Srimulat dan suaminya sempat cekcok mulut karena Nunung kerap menolak direhabilitasi.
"Ada adegan tersangka JJ pada saat awal mengetahui dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehabiliatasi. Tetapi ada penolakan dari tersangka Nunung Srimulat di sini dan sempat melakukan ketidak sepahaman antara keduanya," kata Calvijn saat ditemui di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Â
3. Hasil Uji Labfor Keluar
Polisi rampung memeriksa urine, darah dan rambut komedian Nunung Srimulat pada Selasa, 23 Juli 2019. Hasil pemeriksaan ini menguatkan pengakuan Nunung yang telah lama mengonsumsi narkoba.
Kabid Narkoba Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Sodiq Pratomo mengatakan, pelawak bernama asli Tri Retno Prayudati itu mengonsumi narkoba jenis sabu lebih dari satu tahun terakhir secara berturut-turut.
"Dari hasil dari pemeriksaan rambut kini sudah mengonsumsi dari 13 bulan lalu," kata Sodiq di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).
Durasi penggunaan sabu tersebut dapat diketahui dengan metode khusus. Secara singkat dia menjelaskan, setiap sentimeter rambut Nunung diperiksa untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan metamfetamin.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, setiap cm rambut Nunung mengandung metafetamin. Sehingga, kata dia, dapat diasumsikan anggota grup lawak Srimulat itu telah mengonsumsi sabu selama 13 bulan berturut-turut.
"Berati kalau rambut Nunung itu 13 cm berarti dia penggunaannya sudah 13 bulan, karena sample saya cek per sentimeter secara runut," tutur Sodiq.
Dia mengungkapkan, kadar metamfetamin pada urine Nunung cukup tinggi. Biasanya, setelah 2-3 hari mengonsumsi narkoba, kadar metafetamin sulit ditemukan pada urine seseorang. Namun, tidak pada urine Nunung.
"Namun, masih kita ketemukan hari ke lima (usia mengonsumsi sabu) kadarnya cukup tinggi," kata Sodiq.
Â
Advertisement
4. Polisi Bentuk Tim Buru DPO Pemasok Sabu
Polisi membentuk tiga tim untuk memburu buron alias DPO dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan Nunung, yakni masing-masing adalah K, AT, dan Zul.
"Tim masih ada di lapangan, tim ini kita bagi tiga untuk mencari DPO, pertama adalah DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, seperti dilansir Antara, Selasa (30/7/2019).
Calvijn menyebut, timnya sudah tersebar di berbagai wilayah dan masih di seputar pulau Jawa.
Diketahui, komedian Nunung membeli sabu ke tersangka Hadi Moheriyanto (HM atau TB) yang mengaku mendapat barang dari dua tersangka yang berada di dalam lapas di Bogor yakni E dan IP melalui perantara kurir inisial K yang masih DPO.
Dari keterangan tersangka E dan IP, tersangka yang berada di dalam lapas itu, mereka menyebut sabu yang didapat Nunung milik DPO Zul.
Zul diduga berperan sebagai bandar karena barang haram itu dimiliki olehnya. Sedangkan DPO AT berperan sebagai bendahara Zul dan mengatur keuangan dari penjualan narkotika itu.
Â
(Desti Gusrina)