JK: Hari Konstitusi Penting Buat Bangsa Indonesia

Hari Konstitusi selalu menjadi salah satu agenda besar ketatanegaraan MPR RI untuk diselenggarakan setiap tahunnya.

oleh Yopi MakdoriMoch Harunsyah diperbarui 18 Agu 2019, 14:38 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2019, 14:38 WIB
JK
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus, selalu menjadi salah satu agenda besar ketatanegaraan MPR RI setiap tahunnya.

Tahun ini, peringatan Hari Konstitusi terasa istimewa. Selain dihadiri Pimpinan MPR, Pimpinan dan anggota Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD di MPR, Pimpinan dan anggota Lembaga Pengkajian MPR, juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar, Pimpinan dan perwakilan Lembaga-lembaga negara dan beberapa tokoh nasional.

JK mengungkapkan rasa syukurnya sebab di setiap Agustus, bangsa ini memperingati dua peringatan penting yakni Peringatan HUT RI pada 17 Agustus dan Peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus, yang keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat bagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

"Konstitusi memiliki arti penting buat bangsa Indonesia, sebab konstitusi yang dibentuk para pendiri bangsa yang hebat-hebat itu, yang menjadi dasar dalam kehidupan bernegara, merupakan konsensus bersama seluruh bangsa yang mesti dijalankan bersama-sama,” katanya.

Dalam perjalanan bangsa ini, lanjut JK, bangsa Indonesia telah menjalani empat macam konstitusi yakni UUD 1945, Konstitusi RIS, UUD Sementara, dan UUD 1945 yang diamandemen, namun ada satu hal istimewa yang tidak pernah berubah dari berbagai macam bentuk konstitusi yang pernah bangsa ini alami yakni Pembukaannya atau mukadimahnya.

"Mengapa mukadimah menjadi sangat penting sehingga tidak mengalami perubahan-perubahan, sebab mukadimah konstitusi kita, tercantum dasar negara yakni Pancasila dan tujuan kita bernegara yakni menuju negara yang adil dan makmur. Itu yang harus dijaga serta dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pidato Zulhas

Ketua MPR RI Zukifli Hasan dalam pidatonya menyampaikan bahwa peringatan Hari Kontitusi telah digagas MPR RI periode 2004-2009 dan ditetapkan melalui Keppres No 18 Tahun 2008 yang menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi.

Peringatan Hari Konstitusi, menurut Zulkifli Hasan, sangatlah penting mengingat konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi dokumen nasional yang berfungsi untuk menegaskan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, Piagam Kelahiran bangsa Indonesia, cita-cita Indonesia merdeka, tujuan pembentukan pemerintah NKRI, dan Dasar Negara Pancasila.

Konstitusi, juga merupakan suatu dokumen hukum yang khas. Sebab, bukan hanya sebagai jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif, akan tetapi di dalamnya termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia. Konstitusi juga dirancang untuk mengarahkan perilaku bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupan di masa yang akan datang.

Peringatan Hari Konstitusi juga menarik minat 500 lebih generasi muda untuk datang menyemarakkan momen penting bangsa tersebut antara lain, akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia , UPN Veteran Jakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Pancasila, Universitas Tarumanegara, Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Pelita Harapan dan Iblam.

Beberapa organisasi masyarakat juga turut hadir yakni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), dan Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya