Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah bersedia berdialog dengan siapapun untuk membahas masalah Papua. Menurut dia, dialog sangat dibutuhkan saat ini.
"Dialog itu penting, dialog itu memang dibutuhkan. Tapi dialog yang konstruktif," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Meski demikian, pemerintah tak mau berdialog jika membahas masalah referendum. Ia menegaskan bahwa Papua merupakan bagian dari Indonesia.
Advertisement
"Kita sedang menutup pintu dialog referendum. Enggak ada. Dialog untuk merdeka, jangan," jelas Wiranto.
Baca Juga
Wiranto menambahkan, dialog yang dimaksud adalah untuk bagaimana memajukan Papua ke depan.
"Dialog untuk memperbaiki hal-hal yang kira-kira perlu diperbaiki tentang bagaimana kehidupan di Papua-Papua Barat, itu perlu," tukasnya.
Di sisi lain, Wiranto menegaskan bahwa pengibaran bendera bintang kejora di Papua adalah tindakan ilegal.
"Bendera-bendera yang lain itu tidak sah, itu ilegal, kecuali merah putih bendera kebangsaan yang sudah disahkan oleh undang-undang. Bendera bintang kejora, bintang apa lagi nanti itu, itu pasti ilegal. Makanya tidak boleh dikibarkan sebagai bendera kebangsaan," pungkasnya.