Bantahan Firli Soal Masalah Etik di KPK

Pada 13 Mei 2018, dia mengakui bertemu dengan TGB saat masih menjadi gubernur NTB.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2019, 00:10 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 00:10 WIB
Irjen Pol Firli Bahuri
Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Para capim KPK mempresentasikan makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri menjelaskan dugaan masalah etik yang dituduhkan kepada dirinya saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Dugaan kode etik itu lantaran bertemu dengan TGB Zainul Majdi.

Pada 13 Mei 2018, dia mengakui bertemu dengan TGB saat masih menjadi gubernur NTB. Pertemuan tersebut dilakukan di lapangan tenis dalam kegiatan Danrem.

Dia pun menyebut, saat itu TGB belum menjadi tersangka. Kasus Newmont itu kata Firli masih tahap penyelidikan dan masih mengaudit kerugian negara.

"Dan memang mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis, bertemu bukan mengadakan pertemuan, di dalam pasal 36 Pak, di situ disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK, saat saya bertemu dengan TGB, TGB ini bukan tersangka dan sampai hari ini belum pernah jadi tersangka," jelas Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2019).

"Kawan-kawan dewan yang terhormat pasti mengkuti, tidak pernah ada kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka atau dinyatakan sebagai tersangka secara sembunyi-sembunyi, dan saya pun tidak mungkin mengatakan yang tidak benar," sebut Firli.

Saat ekspos kasus Newmont itu, Firli mengaku menjelaskan kepada pimpinan bahwa dirinya tidak ada konflik kepentingan dengan TGB.

"Putusan tuntunan saat itu terkait dengan saham penyertaan saham pemerintah daerah NTB ke PT Newmont itu disepakati supaya harus dilakukan audit, ini sekaligus menjawab pertanyaan tentang audit," jelasnya.

Ekspos menyimpulkan harus dilakukan audit. Kemudian audit di BPKP menyatakan audit dilakukan ke BPK karena Newmont pernah melakukan audit oleh BPK.

"Kebetulan yang hadir adalah pimpinan KPK langsung yaitu Pak Alexander Marwata, hasil ekspos di sana BPKP mengatakan coba dikoordinasikan dengan BPK karena audit PT Newmont pernah dilakukan oleh BPK, kita gelar lagi pak di BPK, jadi kalaupun TGB dan lainnya punya persoalan terkait dengan investasi saham itu masih jalan, tidak ada terpengaruh karena memang saya tidak pernah berbicara kasus dengan Pak TGB," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sidang Etik

Lebih lanjut, Firli menegaskan dalam sidang etik bersama lima pimpinan menindak lanjuti keterangan di Pengawas Internal KPK. Rapat lima pimpinan pada tanggal 19 Maret 2019. "Saat rapat saya sendiri menghadapi lima pimpinan tidak ada satupun pimpinan mengatakan bahwa saya melanggar, saya diperingatkan," kata Firli.

Firli ungkap apa yang disampaikan beberapa pimpinan KPK ketika itu. "Pak F ubah style dan gaya hidup. Disebut juga dilarang menunjukkan keakraban dengan orang lain," kata Firli.

"Ada Pimpinan bilang, 'sesuaikan dnegan lingkungan pak Firli pertemuan itu biasa, tidak ada pelanggaran apapun, karena dilaksanakan di tempat umum dan itu bukan pertemuan," jelasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya