Liputan6.com, Jakarta - Pansus pemindahan ibu kota telah memulai kerjanya. Pansus tersebut dikepalai Ketua Pansus Zainuddin Amali dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Fraksi Gerindra, Indah Kurnia dari Fraksi PDIP, dan Bakri dari Fraksi PAN.
Pansus tersebut memiliki tiga fokus kerja sebagai bentuk respons terhadap kajian pemindahan ibu kota yang sudah dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pertama adalah tentang sumber pembiayaan dan infrastruktur.
"Dasar yang pertama adalah, tentang darimana sumber pembiayaannya kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti," ujar Ketua Pansus Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Advertisement
Kedua adalah pengkajian tempat atau lokasi ibu kota baru. Terkait lahan dan lingkungan baru ibu kota dipindahkan.
"Ini bukan hanya menyangkut lingkungan hidup saja tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial dan semacamnya," jelas Amali.
Poin terakhir adalah mengenai aparatur sipil negara dan regulasi terkait. Menurut Amali, tiga hal tersebut bakal dikaji dengan porsi 70 persen kualitatif dan 30 persen kuantitatif.
"Sehingga kita objektif apakah usulan pemerintah ini layak diteruskan atau tidak, kita punya dasar," kata Amali.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masalah Kebakaran Hutan dan Lahan
Masalah yang muncul, seperti kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan menjadi kajian Pansus juga. Hal tersebut bakal ditanyakan kepada pemerintah.
"Ya semuanya itu, kan disitu permintaan pemerintah karena di situ minim bencana kan. Dengan kejadian yang ada, jadi fakta yang muncul dan ketika akan ditanyakan bagaimana kepada pemerintah," kata Amali.
Politikus Golkar itu menjelaskan, kajian tersebut bisa diselesaikan sampai masa bakti DPR 2014-2019 habis akhir September.
Amali berkata, pekerjaan Pansus tidak banyak karena tidak membahas undang-undang. Hasil pansus berupa sikap dan respons DPR terhadap wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
"Iya kemarin disampaikan oleh pimpinan tetapi kita akan membahas apa sikap dan respons dari DPR terhadap usulan dari pemerintah itu. Kalau itu sudah ada, saya kira menjadi sikap resmi lembaga," kata Amali.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Â
Advertisement