Liputan6.com, Jakarta - Para pendaki Gunung Semeru untuk sementara waktu tidak bisa mencapai ke Puncak Mahameru. Pendakian hanya diperbolehkan sampai Ranu Kumbolo sebagai batas pendakian.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), John Kenedie telah menerbitkan surat pengumuman berisi larangan tersebut. Surat berlaku sejak 19 September 2019 hingga batas yang belum ditentukan hingga dikeluarkan surat pemberitahuan berikutnya.
Baca Juga
Surat menjelaskan telah terjadi kebakaran di jalur pendakian Gunung Semeru, tepatnya di kawasan Sumber Mani-Arcopodo-Kelik pada 17 September 2019. Guna keamanan pendakian, sejak 19 September 2019, pihak yang berkepentingan hanya dibatasi hingga Ranu Kumbolo.
Advertisement
"Bahwa jalur pendakian tetap dibuka dengan rekomendasi tidak melakukan pendakian hingga Kalimati dan Puncak Mahameru. Batas aman pendakian dibatasi hingga Ranu Kumbolo," demikian dua poin dalam surat yang diterima Merdeka.com, Jumat (20/9/2019).
Sementara Ahmad Arifin, Humas TNBTS mengatakan kebakaran sempat padam, tetapi kembali muncul titik api di jalur pendakian sekitar Kalimati, Kamis (19/9/2019) siang kemarin. Semua pendaki pun sudah disisir dan diminta turun.
"Sehingga petugas kembali untuk memantau dan menyisir. Tetapi pendaki di Kalimati sudah disterilkan, sudah tidak ada lagi pendaki di atas," terangnya.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Api Sulit Dipadamkan
Kebakaran sendiri terdeteksi awal pada 16 September 2019 siang, walaupun jumlah titik api relatif kecil. Karena kondisi alam di bertebing dan terjal, api susah dipadamkan sehingga terus bergerak meluas.
"Perkiraan awal sekitar 6 hektare. Kita masih hitung ulang dan menyelidiki penyebab kebakaran," ungkapnya.
Sisa api atau bara masih ditemukan di lokasi, apalagi dalam cuaca yang panas terik dan angin. Karena itu petugas masih terus memantau dan siaga.
Reporter : Darmadi Sasongko
Sumber: Merdeka
Advertisement