Swasta Kuasai Lahan di Ibu Kota Baru

Sebagian lokasi yang akan dijadikan ibu kota baru di Kalimantan Timur, ternyata dikuasai atau dikelola swasta. Apa langkah yang akan ditempuh pemerintah?

oleh Anri Syaiful diperbarui 21 Sep 2019, 09:02 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2019, 09:02 WIB
Banner Infografis Swasta Kuasai Lahan di Ibu Kota Baru
Banner Infografis Swasta Kuasai Lahan di Ibu Kota Baru. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah merancang ibu kota baru di Kalimantan Timur. Lokasi ibu kota baru berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Penajam Paser Utara, diperkirakan sebagai lokasi jantung ibu kota baru. Namun, lahan yang akan dipergunakan sebagian besar dikuasai atau dikelola seorang konglomerat.

Terkait hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas, Bambang Brojonegoro tak menampik lahan ibu kota baru berada di area lahan perusahaan swasta. Hanya saja, lahan itu milik negara yang hanya dikonsesikan ke swasta.

Apa langkah pemerintah demi membebaskan lahan untuk ibu kota baru yang dikuasai swasta? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Video Pilihan


Infografis

Infografis Swasta Kuasai Lahan di Ibu Kota Baru
Infografis Swasta Kuasai Lahan di Ibu Kota Baru. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya