Di Depan Masinton, Mahasiswa Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada DPR

Manik menyatakan mahasiswa kecewa dengan DPR karena mengesahkan revisi UU KPK dan menyetujui RUU KUHP di paripurna.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2019, 20:15 WIB
Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KUHP
Mahasiswa membawa poster bertulis 'Mosi Tidak Percaya' saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPR diterima sejumlah anggota Dewan untuk melakukan audiensi. Sekitar 60 orang mahasiswa bertemu dengan anggota Dewan yang diwakili politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.

Pada kesempatan itu mahasiswa menyampaikan secara langsung pernyataan mosi tidak percaya kepada DPR. Hal tersebut berkaitan dengan ketidaksetujuan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan revisi UU KPK.

Ketua BEM UI Manik Marganamahendra juga mengungkit kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR Indra Iskandar pada 19 September lalu.

"Memang ada kesepakatan dengan Sekjen?" tanya Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

"Jadi gimana nih? Jadi tidak disampaikan Sekjen? Jadi Bapak-bapak tidak mengetahui?" tanya Manik disambut tepuk tangan mahasiswa lainnya.

Mendengar itu Supratman menegaskan ingin mendengar langsung aspirasi mahasiswa. Namun, ditolak Manik dan kawan-kawan karena anggota Dewan dianggap tidak mendengar aspirasi mereka sebelumnya.

"Pertanyaan saya coba, apa tuntutan kami? Bisa sebutkan?" kata Manik.

"Baik, berarti anggota Dewan kita tidak mendengarkan apa yang sudah kita sampaikan sejak kemarin," lanjutnya.

Lantas, Manik menyatakan mahasiswa kecewa dengan DPR karena mengesahkan revisi UU KPK dan juga telah menyetujui RUU KUHP di paripurna.

"Kedua Bapak-bapak sekalian, ternyata tidak mendegarkan aspirasi kami. Padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima sekjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini nyatakan mosi tidak percaya kepada dewan pengkhianat rakyat," tegas Manik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hadirkan Massa Lebih Besar

Manik Marganamahendra mengatakan, massa yang lebih besar akan dihadirkan untuk mendemo DPR pada Selasa 24 September besok. Demonstran yang hadir, menurut Manik tidak hanya mahasiswa. Tetapi melibatkan aliansi petani dan kelompok masyarakat lainnya.

"Belasan ribu karena ada mahasiswa dan aliansi petani dan lain-lain masyarakat pasti akan turun juga karena berhubungan dengan Hari Tani," ujar Manik.

Manik menjelaskan tuntutan masyarakat. Ada empat poin tuntutan berkaitan dengan tuntaskan reformasi. Pertama, restorasi pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kedua, pemenuhan atas hak demokrasi, HAM, dan berpendapat.

"Ketiga adalah restorasi upaya perlindungan terhadap SDA kemudian agenda reformasi agraria serta di sini permasalahan tentang restorasi. Yang keempat adalah restorasi persatuan kebangsaan yang anti diskirminasi terhadap etnis dan bisa memberikan perlindungan kepada perempuan," jelas Manik.

Dia mengaku tidak ada pelarangan dari pihak kampus. Dari pihak universitas pun membebaskan mahasiswa untuk menyuarakan pendapat di muka umum. BEM memiliki peran pula untuk melakukan konsolidasi supaya mahasiswa turun ke jalan.

"Kami progandakan untuk mengosongkan kelas pada tanggal 24. Bahwa kuliah kita pindah ke depan DPR Senayan. Dan saya yakin juga teman-teman di daerah lainnya juga melakukan hal yang sama," kata Manik.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya