OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang

Operasi senyap dilakukan KPK lantaran terjadi tindak pidana suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Okt 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 09:00 WIB
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah. (Merdeka.com/Yunita Amalia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Awalnya, tim penindakan KPK hanya mengamankan empat orang pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Salah satu yang diamankan diduga Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"Ada tambahan (yang diamankan) pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri.

Mereka yang diamankan di Kabupaten Lampung Utara, kini tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terkait Proyek

FOTO: OTT  Bupati Lampung Tengah, KPK Tunjukan Uang Suap Rp 1 Miliar
Wakil ketua KPK,  Laode M Syarif (kanan) dan juri bicara KPK, Febri Diansyah jelang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02). KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Operasi senyap dilakukan tim KPK lantaran terjadi tindak pidana suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

KPK memiliku waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata Febri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya