Polisi Gerebek Judi Kasino di Apartemen, Anies: Berkat Pergub 132

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal penggerebekan kasino di Apartemen Robinson Jakarta Utara.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 09 Okt 2019, 13:19 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2019, 13:19 WIB
Ika Defianti/Liputan6.com
Anies Baswedan menjajal bus listrik di Bundaran HI.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal penggerebekan kasino di Apartemen Robinson Jakarta Utara. Menurutnya, keberadaan kasino yang baru beroperasi tiga hari itu cepat diketahui oleh pihak berwajib berkat kontribusi dari para penghuni apartemen yang mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) 132 Tahun 2018.

Menurutnya, adanya Pergub itu membuat lingkungan masyarakat jadi bersih dari perjudian, bahkan narkoba.

"Itulah penting pelaksanaan Pergub 132 Tahun 2018, karena dengan adanya Pergub itu, maka warga penghuni apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah-masalah sosial seperti ini,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI akan terus mendorong agar pelaksanaan Pergub itu terus berjalan dengan baik. Sehingga kejadian seperti ini tak lagi terulangi.

“Soal narkoba, soal-soal pelanggaran-pelanggaran seperti ini. Karena itu, Pergub itu penting untuk dilaksanakan. Nanti kita akan dorong lebih jauh lagi,” tutur Anies Baswedan.

Tangkap 133 Orang

Sebelumnya, Polisi menangkap 133 orang di Apartemen Robinson karena perjudian. Sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 42 orang sebagai saksi.

Praktik judi tersebut dilakukan di lantai 29 dan 30 apartemen. Khusus di lantai 30, selain dijadikan arena judi, ruangan tersebut juga dibuat sebagai 'kantor' penyelenggara.

Atas penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam, dan papan serta kartu untuk permainan judi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya