Kadisdik DKI: Tidak Ada Usulan Belanja Lem Aibon

Jika hasil inventaris kebutuhan sekolah-sekolah tidak ada lem Aibon, Syaefulloh menegaskan anggaran itu akan direvisi atau dihilangkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2019, 13:21 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2019, 13:21 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadaan lem Aibon oleh Dinas Pendidikan untuk anggaran 2020 menuai kritik. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan pengadaan Aibon baru dilakukan tahun ini.

Sejatinya, kata dia, tidak ada anggaran untuk lem Aibon dalam pengajuan anggaran Dinas Pendidikan tahun 2019.

"Saya belum hitung. Kebutuhan untuk lem Aibon tahun lalu tidak ada, kalau pun ada tidak sampai segitu," ujar Syaefulloh di DPRD, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Ia tidak menjawab secara tegas saat disinggung ketiadaan anggaran untuk Aibon, namun tahun ini anggaran itu muncul dengan nilai fantastis. Ia hanya menjelaskan munculnya anggaran lem Aibon dan dipublikasikan hanyalah ajuan sementara, sembari meneliti kembali hasil kebutuhan anggaran yang diajukan sekolah.

Dia juga menambahkan selain sifatnya masih sementara dan akan direvisi, sekolah-sekolah tidak ada secara spesifik pengadaan lem Aibon.

Jika hasil inventaris kebutuhan sekolah-sekolah tidak ada lem Aibon, Syaefulloh menegaskan anggaran itu akan direvisi atau dihilangkan.

"Secara real sesuai usulan sekolah tidak ada spesifik untuk Aibon, karena itu angka yang dimasukan sudin akan direvisi," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rp 82,8 miliar Hanya untuk Lem Aibon

Polemik lem aibon ini muncul saat politisi PSI William Aditya Sarana mengkritisi melalui akun twitternya mengenai anggaran untuk pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar.

Menanggapi hal itu Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 itu.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam.

Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Dia menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem Aibon.

Berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id pagu anggaran itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama "Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri" senilai Rp 82,8 miliar.

Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem Aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya sebesar Rp 184.000.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 82.800.000.000 untuk pembelian lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya