Menko PMK: Calon Suami-Istri Harus Ikuti Kursus Pranikah

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan sertifikasi persiapan perkawinan tidak dipungut biaya atau gratis. Program sertifikasi persiapan perkawinan ini mulai berlaku tahun depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Nov 2019, 17:01 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2019, 17:01 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan pidato saat upacara peringatan Sumpah Pemuda di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/10/2019). Dalam upacara ini, Muhadjir juga memberikan anugerah tanda kehormatan Bintang Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan sertifikasi persiapan perkawinan tidak dipungut biaya atau gratis. Program sertifikasi persiapan perkawinan ini mulai berlaku tahun depan.

"Mestinya gratis," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menerangkan, program sertifikasi persiapan perkawinan ini bertujuan menekan angka perceraian di Tanah Air. Dengan adanya program tersebut calon pasangan pengantin sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang sangat cukup tentang pernikahan.

"Ini untuk menekan angka perceraian segala itu loh," ujarnya.

Menurut Muhadjir, program sertifikasi persiapan perkawinan sudah ada sejak tahun 2017. Namun, pelaksanaan program tersebut masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, pemerintah berencana menyempurnakan dengan melibatkan kementerian terkait.

"Misalnya dia kan harus dibekali juga tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan. Kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini harus lebih berkualitas," terang Muhadjir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Cegah Pernikahan Dini

Muhadjir Effendy
Menko Muhadjir Effendy bicara stunting saat hadiri penutupan Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah di Palembang, Minggu (10/11/2019). (Dok Biro Hukum, Informasi & Persidangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

Muhadjir menyebut, bimbingan pra nikah sebetulnya sudah diterapkan penganut agama Katholik. Selain itu, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menjalankan pelatihan pra nikah.

"Komunitas tertentu seperti Muhammadiyah dan NU juga sudah melakukan. Tapi ini mau saya harus lebih masif, berlaku sifatnya harus wajib," kata dia.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan sertifikasi persiapan perkawinan bisa mencegah pernikahan dini. Nantinya pelaksanaan program tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.

"Itu baru rancangan, nanti kami sampaikan setelah pasti. Supaya tidak salah info," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya