Pemerintah Bakal Hapus Kuota Impor Komoditas Strategis, Apa Dampaknya bagi Industri Fashion Indonesia?

Kebijakan impor tanpa kuota ditujukkan untuk komoditas strategis yang menurut Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 yang termasuk beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.

oleh Dyah Ayu Pamela Diperbarui 10 Apr 2025, 21:06 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 21:06 WIB
Ilustrasi penampilan Reborn29/Moscow Fashion Week
Etos Reborn29 oleh Syukriah Rusydi, tampilkan gaya mixi dan midi-lenght yang memadukan kenyamanan dan sentuhan kontemporer. (Foto dok: Moscow Fashion Week).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan kuota impor bagi komoditas strategis yang dibutuhkan oleh Indonesia. Penghapusan kuota impor itu disebut bertujuan agar tak ada yang mengatur impor komoditas.

Mengutip dari kanal News Liputan6.com, terkait permintaan Presiden Prabowo, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menjelaskan maksud Prabowo soal penghapusan kuota impor tersebut. Dia menegaskan, bahwa upaya pertama adalah swasembada bagi komoditas yang bisa dipenuhi dari dalam negeri.

"Jadi gini, kita kan tujuannya tetap swasembada. Sebisa mungkin, ya sebisa mungkin, barang, baik itu pangan maupun yang lain sebisa mungkin kan kita bisa produksi dalam negeri," ungkap Sudaryono, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Mengutip dari Antara, menurut Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, disebutkan bahwa komoditas strategis terdiri atas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Dengan begitu barang tekstil untuk bahan baku industri fashion sebenarnya tidak termasuk dalam komoditas tersebut.

Menanggapi kekhawatiran soal penghapusan kuota impor, perwakilan dari industri fashion, Ketua Indonesian Fashion Chamber (IFC), Lenny Agustin dalam wawancara telepon dengan Tim Lifestyle Liputan6.com, Kamis (10/4/2025, mengungkapkan, "Sebenernya kalo yang aku lihat presiden mau buka kuota impor memang yang kita kesulitan misal industri tekstil kapas dan produk makanan yang kita nggak bisa memenuhi. Tapi kalo kebijakan tidak detail mana yang harus dikontrol, bahaya bisa disalahgunakan untuk pemain-pemain yang nakal." 

Penguatan Produk Lokal

Melihat Deretan Produk Lokal Asal Banjarbaru Tampil Fashion Show di Paris
Dekranasda Kota Banjarbaru memboyong sejumlah merek lokal untuk tampil fashion show di Paris (Dekranasda Kota Banjarbaru)... Selengkapnya

Selain itu menurutnya industri tekstil di Indonesia belum begitu baik, pemasukan pemilik brand juga menurun dengan adanya persaingan dan akan bahaya jika dimanfaatkan dengan keberadaan pasokan bahan impor jadi. Dari sisi bahan baku mentah, Lenny berharap bahwa pemerintah bisa mendatangkan investor agar menghidupkan kembali pertanian kapas. 

Lenny mengatakan bahwa penghapusan kuota impor tidak baik untuk solusi jangka panjang. "Padahal dulu kita sejarahnya nenek moyang kita penghasil kapas dan kain katun, nah ini ke mana kok tidak ada lagi pekerbunan kapas. Seharusnya pemerintah buat program," paparnya.

Sebagai informasi, lebih dari 90 persen kapas yang ada di dalam negeri merupakan impor. Padahal dulu Indonesia adalah penghasil kapas, sejak masa penjajahan Belanda dan Jepang, dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi sentra produksi utama.

Lebih lanjut, Lenny mengatakan pelaku industri fashion sangat mengharapkan peran perlindungan dari pemerintah yaitu dengan menguatkan produk lokal. Selama ini menurutnya pelaku industri fashion mendapat dukungan penguatan dengan dana untuk membuat pameran, tapi tahun ini pun dana tersebut dikurangi. 

Antisipasi Serangan Produk Asing Sejak Dulu

Melihat Deretan Produk Lokal Asal Banjarbaru Tampil Fashion Show di Paris
Dekranasda Kota Banjarbaru memboyong sejumlah merek lokal untuk tampil fashion show di Paris (Dekranasda Kota Banjarbaru)... Selengkapnya

Untuk penyelenggaraan fashion show dan pameran di luar negeri, tahun ini menurut Lenny dana dikurangi. "Akhirnya kita disatukan dengan acara pameran di luar (fashion), demi kita tetap ada, ya kita mau walau digabung," sebutnya

Sebenarnya banjir produk fashion dari China, Thailand dan negara lain sudah menjadi isu lama. Selama ini pelaku industri fashion Tanah Air juga sudah beradaptasi dengan persaingan.

IFC, sambung Lenny juga berupaya bisa menghasilkan produk lebih masal, lebih terjangkau pasar, meski mungkin kualitasnya menurun. "IFC berupaya mendorong industri ini, karena fashion saat ini bukan industri yang mapan. Karena itu kita tetap perlu perlindungan pemerintah, pajak untuk produk impor dinaikkan dan produk dalam negeri pajaknya diturunkan agar harga lebih bersaing dan mutu bisa lebih baik," terangnya lagi. 

Selain langkah tadi, menurut Lenny pihak IFC juga mengajak anggotanya untuk ikut mengekspor produknya. "Kita mulai menyerang ekspor, IFC akan mulai mengajaak ekpor walau belum siap ekspor selain menjual di dalam negeri, kita bersaingnya berpikirnya internasional," kata desainer tersebut. 

Larangan Impor Baju Bekas

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti baju bekas impor ilegal. Jumlahnya mencapai 7.363 bal. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik.... Selengkapnya

Sebelumnya, Indonesia juga dilanda isu soal impor baju bekas yang mengancam produk fashion dalam negeri. Pemerintah sendiri telah melarang impor pakaian bekas dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pelarangan impor pakaian bekas ini dalam rangka melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang yang selama ini sangat bergantung dari penjualan baju bekas impor.

Mengutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), yang dikutip dari berkas Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, disebutkan nilai imporpakaian bekas sepanjang tahun2022 mencapai US$272.146 dengan volume 26,22 ton. Angka tersebut melonjak dari tahun sebelumnya yang mencapai US$44.000 dengan berat total 8 ton.

Memasuki tahun 2023, per Januari 2023 tercatat nilaiimpor pakaian bekas mencapai US$1.965 dengan volume 0,147ton (Gambar 1). Dari total nilaiproduksi sebesar US$33 miliarper tahun, pasar ekspor Indonesia hanya menyerap US$13 miliar(39,39 persen), sedangkan sisanya US$20miliar (61,61 persen) diamankan olehpasar domestik. 

Infografis Brand Modest Fashion Lokal
Infografis Brand Modest Fashion Lokal. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya