Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Tunggu Laporan Kapolri

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengaku belum mendapat informasi terbaru soal perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dari Polri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Des 2019, 18:20 WIB
Diterbitkan 04 Des 2019, 18:20 WIB
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengaku belum mendapat informasi terbaru soal perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dari Polri. Begitupun Presiden Jokowi.

Dia mengatakan, Presiden masih menunggu hasil investigasi dari deadline atau tenggat waktu yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Saya sudah mencari update. Tapi memang belum ada kalau di Sesneg. Mungkin nanti kita coba komunikasi dengan Divisi Humas Mabes Polri untuk tanya statusnya sebenarnya bagaimana sih. Karena kita juga belum dengar apa-apa," kata Dini saa ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Menurut dia, awal Desember bukan lah janji Presiden untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Awal Desember adalah tenggat waktu yang diberikan Jokowi ke Kapolri.

 

"Bukan janji lah (deadline Desember) itu kembali lagi Pak Jokowi mau menindaklanjuti kembali yang terakhir kan masih gantung tuh. Jadi memang diperintahkan ke Kapolri, tolong ini dilihat bagaimana, terhambatnya di mana. Coba tolong diperiksa dan dilaporkan kembali kepada saya di Desember," lanjut Dini soal kasus Novel Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sabar

WP KPK Silaturahmi Idul Fitri ke Rumah Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberi keterangan pers di sela silaturahmi dengan WP KPK di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). Silaturahmi digelar dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Oleh karena itu, Dini meminta segenap pihak untuk bersabar dan menanti rilis resmi dari Mabes Polri. Dia yakin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah menindaklanjuti kasus ini sesuai arahan presiden.

"Harusnya si sudah dikerjakan, karena memang kan cuma ngomongnya Desember, dan sekarang kan baru awal Desember. Jadi kita mungkin bersabar, kita lihat dulu," Dini menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya