DPRD DKI Pangkas Anggota TGUPP, Ini Komentar Bambang Widjojanto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berpolemik mengenai eksistensi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2019, 19:29 WIB
Diterbitkan 10 Des 2019, 19:29 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Balikota DKI. (Liputan6.com/Anendya Niervana)
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Balikota DKI. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Gubernur untuk Perencanaan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan dan anti korupsi Bambang Widjojanto berharap pemangkasan jumlah anggota TGUPP tidak berlandaskan politis.

Ditemui di Balai Kota, Bambang tak mempermasalahkan keputusan DPRD yang memangkas jumlah anggota, sekaligus mempertanyakan kualitas kinerja TGUPP. Hanya saja, ia berharap agar sikap DPRD tidak berlandaskan politik.

"Saya menduga sih pasti ada rasionalisasi tapi apakah itu sudah berbasis pada kebutuhan yang dihasilkan. Ya mudah-mudahan ini basisnya adalah rasional bukan melalui banyak politisnya, tapi saya enggak tahu kan saya enggak ikut perdebatannya," kata Bambang, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berpolemik mengenai eksistensi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Secara singkat Anies menegaskan keputusan TGUPP ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga enggan menanggapi keputusan DPRD DKI yang memangkas jumlah anggota TGUPP dari 67 menjadi 50.

"Saya enggak mau berdebat soal itu dah. Itu kan keputusannya soal Pergub," kata Anies.

Anies justru menganggap sikap kontra DPRD terhadap TGUPP karena kinerja yang positif. Wajar, apabila satu organisasi mendapat kritik atau respons keras dari oposisi.

"Gini, kenapa oposisi sangat keras pada TGUPP, karena TGUPP efektif bekerja membuat program gubernur berhasil," ujarnya.

Menurut Anies, oposisi selalu mengarahkan kritikannya untuk program TGUPP yang berhasil. Sehingga kritikan dari oposisi tersebut justru membuat kinerja Pemprov DKI Jakarta berhasil.

"Itu hal-hal yang membuat kinerja Pemprov berhasil, di situlah yang paling banyak dikritik. Justru TGUPP memainkan peran yang sangat instrumental, karena itu buat saya makin banyak dikritik terkait TGUPP berarti kinerjanya mereka makin dirasakan," kata Anies.

Diketahui dalam rapat Banggar pada Senin (9/12), DPRD DKI Jakarta memangkas jumlah anggota TGUPP dari 67 menjadi 50 anggota. Sebagian anggota legislatif berbeda pandangan terkait TGUPP DKI.

Fraksi PDIP dan PSI menilai, jumlah anggota TGUPP terlalu banyak, tugas yang dianggap melebihi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga membebankan APBD karena tidak ada tolok ukur kinerja. Anggota TGUPP juga disarankan menggunakan dana operasional Gubernur.

DPRD DKI Jakarta juga sempat menyoroti adanya rangkap jabatan anggota TGUPP. Salah seorang anggota TGUPP diketahui merangkap sebagai dewan pengawas (Dewas) tujuh rumah sakit di Jakarta.

Anies Baswedan menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja TGUPP. Dia juga akan melihat aturan terkait rangkap jabatan anggota TGUPP.

"Nanti kita lihat secara aturan," kata Anies singkat.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah memastikan akan menghentikan anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai anggota dewan pengawas rumah sakit.

"Kami pastikan ini didrop," kata Saefullah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

TGUPP Tak Etis Rangkap Jabatan

Saefullah sepakat, tidak etis anggota TGUPP merangkap jabatan lain. Terlebih lagi, kata Saefullah, gaji yang diterima oleh anggota TGUPP berasal dari APBD DKI Jakarta. Saefullah pun memastikan hal seperti ini tidak terulang.

"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang," kata Saefullah.

Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti jabatan ganda oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagai dewan pengawas di tujuh rumah sakit Jakarta. Anggota legislatif meminta eksekutif tegas menindaklanjuti temuan tersebut.

Anggota TGUPP itu ialah Achmad Haryadi yang disebut sebagai anggota dewan pengawas tujuh rumah sakit di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan.

"Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya