Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya tengah mencari Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara pengganti Febri Diansyah. Sejauh ini, para pimpinan lembaga antirasuah berupaya menyisir potensi para pegawai internal.
"Sabar, kan kita cari Plt Jubir KPK. Masa sih dari 1.641 pegawai KPK tidak ada (yang bisa), pasti ada lah," tutur Firli saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).
Advertisement
Menurut Firli, penunjukan Plt juru bicara tidak menjadi keputusannya sendiri. Seluruh Pimpinan KPK pun dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Advertisement
"5 pimpinan harus menilai nilai, menelusuri rekam jejak," jelas dia.
Firli juga menegaskan tidak akan tergesa-gesa mencari sosok pengganti Febri Diansyah. Perlu ada kelanjutan diskusi demi menghasilakan langkah terbaik.
"Kita ambil putusan bersama secara bulat," Firli menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Sesuai Aturan
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan bahwa tugasnya sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai. Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Terkait juru bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, awalnya berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 disebutkan bahwa tugasnya sebagai Kepala Biro Humas turut merangkap sebagai juru bicara.
"Di sana diatur Kabiro sekaligus jubir KPK. Sampai akhirnya ada aturan 2018 yang disebut pimpinan. Salah satunya usulan kami juga bahwa ada pemisahan Kabiro dan Jubir KPK. Saat Pak Agus masih menjabat, saya juga usulkan jabatan tersebut diisi, tetapi Beliau tetap menugaskan saya sebagai Jubir sekaligus Kabiro Humas KPK," ucap dia.
Febri mengaku telah bertemu dengan para pimpinan KPK periode 2019-2023 dan membahas hal tersebut. Sesuai dengan diskusi yang dilakukan, maka akan ada penunjukan jubir baru.
"Saya akan fokus maksimal menjadi Kabiro Humas," Febri menandaskan.
Advertisement