Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menghargai usaha Polri mengungkap kasus teror air keras terhadap penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan.
Meski ada beberapa pihak yang menganggap pengungkapan kedua terduga pelaku penyerangan Novel janggal, namun Saut meminta publik untuk bersabar menunggu kelanjutan kasus tersebut hingga ke persidangan.
"Saya lebih cenderung menunggu saja dulu seperti apa nanti dakwaan jaksa, dibuat dalam kasus tersebut. Kita tunggu saja dulu, ya, sabar saja," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).
Advertisement
Saut mengaku menghargai Polri menjerat dua tersangka dalam kasus ini. Apalagi, Polri menyebut dua tersangka merupakan anggota institusi Bhayangkara aktif.
"Kita hargai seperti apa hasil penyidikan kasusnya tersebut sampai hari ini. Jadi, kita tunggu saja," kata dia.
Polisi telah menangkap dua penyerang Novel Baswedan di Cimanggis pada Kamis malam, 26 Desember 2019. Dua pelaku berinisial RB dan RM ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Sesuai Temuan Awal
Menurut salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, penangkapan pelaku penyerangan penyidik KPK ini dikhawatirkan mengaburkan masalah itu sendiri. Sebab dari hasil pemeriksaan saksi berbeda dengan yang diungkap polisi saat ini.
"Temuannya kok enggak sesuai sama temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi. Dan saksi saksi itu udah diperiksa sama polisi semua," ujar Haris saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).
"Permasalahannya nyambungnya dimana, mirip enggak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi," imbuh dia.
Haris pun mengaku khawatir kalau pengungkapan pelaku ini justru tidak membuka kasus Novel Baswedan. Bahkan ia menduga mereka yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.
"Ini masalah sebenarnya enggak diungkap, dicariin pemain pengganti. Coba dijelaskan, diurai bagaimana penjelasannya, biar motifnya (terungkap), apa bales dendam," ujar dia.
Advertisement