Polisi Periksa Pemilik Gedung 4 Lantai yang Ambruk di Slipi

Selain pemilik gedung, jajaran Polres Metro Jakarta Barat juga memeriksa karyawan yang bekerja di gedung tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Jan 2020, 08:59 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2020, 08:59 WIB
Gedung Empat Lantai di Slipi Ambruk
Petugas Basarnas mengamati gedung yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). Tiga orang dilaporkan terluka akibat tertima material gedung empat lantai tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki ambruknya gedung 4 lantai di Slipi, Jakarta Barat. Polisi pun memeriksa pemilik gedung sebagai saksi hari ini, Selasa (7/1/2020).

"Pemilik gedungnya sedang proses pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Selain pemilik gedung, jajaran Polres Metro Jakarta Barat juga memeriksa karyawan yang bekerja di gedung tersebut. Total, polisi akan memeriksa lima orang saksi.

"Total saksi yang diperiksa ada 5 orang, karyawan dan pemilik gedung," kata dia.

Dia mengatakan, kepolisian juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, polisi masih menunggu hasil dari Puslabfor guna mengetahui penyebab robohnya gedung di Slipi tersebut.

"Sudah olah TKP dari Puslabfor Mabes Polri dan identifikasi yang ke lokasi melakukan olah TKP," kata Arsya.

Saksikan video di bawah ini:

11 Orang Terluka

Sebelumnya, gedung empat lantai di wilayah Slipi, Jakarta Barat ambruk, Senin (6/1/2020). Gedung tersebut berada di Kota Bambu Selatan I, Blok Tali, No 15, RT 2/RW 9, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sebelas orang dilaporkan terluka akibat tertimpa material gedung ambruk tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya