Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, Wahyu Setiawan secara resmi telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota KPU.
"Pak Wahyu Setiawan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota KPU yang diantarkan oleh keluarganya," kata Arief saat konferensi Pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga
Nantinya, surat pengunduran diri Wahyu Setiawan tersebut bakal dikirimkan KPU kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut juga ditandatangani oleh Wahyu bermaterai 6.000.
Advertisement
"Nanti suratnya kita kirim ke Presiden dan DPR RI secepatnya," ujarnya.
Arief menyebut, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi akan menggantikan posisi Wahyu sebagai anggota KPU RI. Karena, dia berada di urutan nomor delapan dalam tahap hasil pemungutan suara untuk calon anggota KPU.
"Untuk pengganti Pak Wahyu itu nanti Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Karena dia berada di urutan delapan," sebutnya.
Reporter: Nur Habibie