Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan MPR telah bertemu dengan pimpinan KPK yang baru hari ini, Selasa (14/1/2020) di Gedung MPR/DPR. Pertemuan tertutup selama dua setegah jam itu membahas banyak hal.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut salah satu yang dibahas bersama KPK adalah akan ada tujuh Perpres baru terkait KPK yang akan terbit dalam rangka menyempurnakan UU KPK baru yang belum lama disahkan.
Baca Juga
"Ada tujuh Perpres lagi yang ditunggu segera, agar KPK tancap gas ke depan dengan UU yang baru," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/1/2020).
Advertisement
Saat ini, menurut Bamsoet, KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti sistem regulasi yang baru dan sinkronisasi dengan UU KPK baru dengan Dewan Pengawas.
"Tadi pimpinan KPK juga curhatnya, terkait berbagai hal yang harus disinkronkan terkait dengan berlakunya UU KPK yang baru terutama hubungan kerja antara dewas dan pimpinan KPK yang sedang dibangun agar efektif dan tidak menganggu kerja pemberantasan dan pencegahan daripada masalah-masalah tindak pidana korupsi," jelasnya.
Saksikan video di bawah ini:
Perlu Aturan Baru
Selain itu, Bamsoet menyebut, aturan baru masih diperlukan untuk membahas masalah internal KPK lainnya.
"Masalah-masalah internal lainnya, seperti detasharing dan peralihan status ASN masih terus menerus diproses di KPK nanti pimpinan KPK menyampaikan detailnya," tandasnya.
Advertisement