Nadiem Makarim Tantang Perguruan Tinggi Ciptakan Prodi Baru

Nadiem akan mempermudah pembukaan prodi baru dengan beberapa syarat. Misalnya harus memiliki kerja sama dengan universitas top di dunia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Jan 2020, 08:31 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2020, 08:31 WIB
4 Pokok Kebijakan 'Merdeka Belajar', Ini Penjelasan Mendikbud
Nadiem Makarim (Sumber: Kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Kampus Merdeka.

Konsep Kampus Merdeka merupakan pengejawantahan dari Merdeka Belajar yang diaplikasikan dalam dunia perguruan tinggi. Ada empat ruang lingkup Kampus Merdeka, salah satunya mengenai upaya untuk mempermudah pembukaan program studi baru.

"Sekarang membuka prodi baru tantangannya sangat besar, perguruan tinggi ditantang untuk menjawab semua kebutuhan industri, kebutuhan negara, dan lain-lain," kata Mendikbud Nadiem Makarim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Nadiem menyebutkan, di saat yang bersamaan perguruan tinggi juga ditantang untuk menciptakan mata kurikulum baru dan prodi baru. Sedangkan proses untuk mendapatkan izin tersebut dari Kementerian Pendidikan itu sangat berat.

"Kriterianya juga sangat berat. Tapi mereka butuh ditantang untuk menjawab kebutuhan industri yang selalu berubah," jelas Nadiem Makarim.

Di samping itu, lanjut Nadiem begitu banyak kurikulum dalam suatu prodi yang sifatnya begitu teoritis. Atau, istilah Nadiem sebagai tidak link and match dengan kebutuhan dunia industri.

"Dan yang ketiga banyak prodi yang kontennya, materinya itu belum bisa bersaing di panggung dunia. Belum pada saat ini, banyak yang bagus, tapi dibilang bisa bersaing di panggung dunia belum bisa dibilang begitu," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Solusi Kampus Merdeka

Berangkat dari hal itu, Nadiem akan mempermudah pembukaan prodi baru dengan beberapa syarat. Misalnya harus memiliki kerja sama dengan universitas top di dunia.

"Perguruan tinggi yang mempunyai akreditasi A dan B langsung diberikan izin untuk membuka prodi baru, asal mereka memiliki kerjasama dengan pihak ketiga yaitu organisasi-organisasi kelas dunia," paparnya.

Hal ini bermakna, bagi perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B jika hendak membuka prodi baru tidak perlu lagi mengikuti peraturan birokrasi tradisional. Asalkan mereka bisa membuktikan bahwa mereka memiliki kerjasama dengan perusahaan kelas dunia, organisasi nirlaba kelas dunia misalnya PBB atau Bank Dunia, BUMN ataupun BUMD, serta 100 universitas ranking 100 dunia.

Nadiem menyebutkan ada beberapa kriteria suatu kerjasama itu dianggap absah. Dan suatu perguruan tinggi diperbolehkan mendirikan prodi baru.

"Satu adalah harus menunjukkan kerjasama dengan mitra yang ketiga (BUMN atau BUMD) itu dalam penyusunan kurikulum. Kedua ada program magangnya. Dan ketiga ada perjanjian kerjasama dari sisi rekrutmen, artinya lulusan prodinya harus ada perjanjian kerjasama dari sisi rekrutmen perusahaan tersebut maupun NGO tersebut maupun BUMN dan BUMD tersebut," papar Mendikbud.

Kalau perguruan tinggi bisa membuktikan ada kerja sama ini, kata Nadiem maka otomatis Kemendikbud akan diberikan izin membuka program studi baru.

Nadiem mengungkapkan, tujuan dia menciptakan konsep ini agar terjadi saling terkoneksinya perguruan tinggi dengan lembaga atau perusahaan berkelas internasional.

"Ini yang kita harapkan perbenturan, diskusi, meeting yang terjadi dengan berbagai macam instansi, civil society, masuk ke kampus-kampus keluar dari kampus," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya