Jokowi Minta Kebut Omnibus Law, Puan Maharani: Jangan Buru-Buru

Puan mengaku tidak mau terburu-buru membahas omnibus law apa lagi tujuannya untuk bangsa.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Jan 2020, 20:51 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 20:51 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Menko Perekonomian Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud Md di Gedung DPR/MPR. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Menko Perekonomian Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud Md di Gedung DPR/MPR. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menerima Menko Perekonomian Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud Md di Gedung DPR/MPR. Kedatangan keduanya untuk membahas progres pembahasan omnibus law dari pemerintah.

"Hari ini Pak menko perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan menyamakan persepsi terkait pembahasan omnibus law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/1/2020).

Puan tidak menyebutkan target waktu pembahasan omnibus law. Menurutnya, target dari Presiden Jokowi agar omnibus law selesai dalam 100 hari tidak akan membuat pembahasan menjadi terburu-buru.

"Kalau memang kemudian semuanya bisa diselesaikan dengan lancar, engga sampe 100hari juga kita kerjain. Tapi kan yang pasti itu bagaimana omnibuslaw ini bermanfaat untuk masyrakat, jangan mau buru-buru tapi kemudian hasilnya itu gak maksimal,” ucapnya.

Puan mengaku tidak mau terburu-buru membahas omnibus law apalagi tujuannya untuk bangsa. "Omnibuslaw itu kan pertama kali kita lakukan tujuamnya adalah untuk pemajuan bangsa dan negara,” katanya.

Hingga saat ini, Puan menyebut pemerintah belum juga mengirimkan draf omnilus law termasuk omnibus lapangan kerja.

"Itu belum ada drafnya," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya