Fraksi PKS: Usulan Ekspor Ganja Timbulkan Framing ke Kami

Jazuli menyebut usulan ekspor ganja itu telah menimbulkan kesalahpahaman.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Feb 2020, 11:51 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2020, 11:51 WIB
Fraksi PKS DPR Setuju Pembentukan Pansus Jiwasraya
Wakil Ketua MPR periode 2019-2024, Hidayat Nur Wahid didampingi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kiri) memberikan keterangan pers terkait penandatanganan petisi usulan dibentuk Pantia Khusus (Pansus) Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/1/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan usulan dari anggota fraksinya Rafli Kande agar ganja bisa diekspor adalah sikap pribadi Rafli sebagai anggota DPR RI, tidak mewakili sikap PKS.

Jazuli menyebut, usulan itu telah berujung framing pada PKS. Partai tersebut seolah mendukung legalisasi ganja.

"Telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, partai yang selama ini justru dikenal vokal menolak narkoba dan mendukung BNN," kata Jazuli dalam keterangnnya, Jakarta, Sabtu (1/2/2020).

Dia berharap, dengan memberikan teguran keras pada Rafli, maka polemik usulan tersebut berhenti.

"Dengan teguran keras Fraksi PKS dan permintaan maaf Pak Rafli, serta penarikan usulan pribadinya itu, diharapkan kesalahpahaman dan polemik yang berkembang di masyarakat bisa diluruskan dan tidak dilanjutkan," ujar Jazuli.

Fraksi PKS meminta agar beliau berhati-hati dalam membuat pernyataan yang lebih banyak madharatnya atau menyangkut isu sensitif yang kontraproduktif. Sebab, lanjut dia, PKS tegas tidak menoleransi penyalahgunaan narkoba, salah satunya ganja.

"Fraksi PKS tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia," ucap Jazuli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Usul Hanya untuk Medis

Ganja atau Mariyuana
Ilustrasi Foto Ganja (iStockphoto)

Selain itu, dia menjelaskan, Rafli hanya mengusulkan ekspor ganja untuk medis, bukan penyalahgunaan ganja atau legalkan ganja.

"Pak Rafli bahkan mengusulkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba. Dan itu ia suarakan sejak lama, sejak menjadi Anggota DPD RI 2014-2019 hingga kini bergabung ke PKS dan terpilih menjadi Anggota DPR dari Aceh," katanya.

Sementara itu, Rafli menyatakan, usulannya itu untuk aturan medis, bukan untuk bebas digunakan apalagi disalahgunakan.

"Bukan untuk penyalahgunaan dan bebas dipergunakan. Stop Penyalahgunaan Ganja Aceh dan tembak mati pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba," kata Rafli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya