Â
Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyebut, pemerintahannya sempat menawarkan relokasi kepada ratusan warga yang menjadi korban banjir di Perumahan Total Persada. Namun, tawaran tersebut ditolak warga setempat.
"Contoh Total Persada, dulu saat harga tanahnya semeter Rp 1 juta, kemudian ada 400 rumah yang terdampak, kalau kita relokasi ganti rugi itu hanya menghabiskan sekitar Rp 24 miliar. Tapi warga menolak," ujar Wali Kota saat memberikan keterangan pers di Kawasan Pemkot Tangerang, Kamis (6/2/2020).
Advertisement
Saat itu kondisinya, Total Persada selalu terendam banjir bila Kali Ledug meluap. Bukan sehari atau dua hari, pernah sampai dua minggu kawasan tersebut terendam banjir.
Sebab, kondisi pondasi rumah warga dengan dasar Kali Ledug sama tingginya. Jadi sangat memungkinkan banjir kembali terjadi.
Lalu, oleh Pemkot dibangunkan turab yang ketinggiannya bisa mencapai 7 meter lebih atau setinggi genteng rumah warga. "Ini melakukan turap biaya Rp 38 miliar, relokasi jauh lebih murah, tapi warga tidak mau. Ini tetap harus dilakukan agar meminimalisir banjir kembali terjadi," ujar Wali Kota.
Belom lagi pemasangan pompa satelit yang standby di bibir tanggung, yang berfungsi untuk mengontrol debit air.
Arief juga mengatakan, pembangunan turab tersebut memiliki dampak positif di sekitar kawasan banjir di pinggil Kali Ledug. Akhirnya, kawasan Total Persada sempat tidak terendam banjir selama tiga tahun, dan baru tahun ini lantaran luapan air tidak bisa dibendung lagi, hingga membuat puncaknya ketinggian air mencapai 3.5 meter.
Begitu juga kondisi Periuk Damai Kota Tangerang. "Kondisi Periuk Damai kalau tidak se-ekstrem ini (banjirnya) 3 tahun belakangan tidak banjir," ujar Arief.
Arief juga mengatakan sudah bersurat ke Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk penanganan banjir di kawasan tersebut, karena berkaitan dengan aliran sungai Cirarap yang merupakan wilayah dari Kabupaten Banten.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Layangkan Surat ke Gubernur Banten
Begitu juga Situ Bulakan atau yang dikenal dengan Danau Tomang yang merupakan tempat parkir air untuk Kali Ledug yang merupakan wewenang Pemprov Banten.
"Saya sampaikan surat ke Gubernur, Danau itu aset provinsi bisa dikeruk dan ditertibkan bangunan liar di sana," kata Arief.
Begitu juga Sungai Cirarap yang memasuki wilayah kabupaten Tangerang akan tetapi merupakan wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Arief mengaku ingin semua pihak bergerak dalam penanganan banjir ini, sebab akan ada ribuan jiwa yang akan mengungsi berhari-hari akibat terdampak dari bencana alam ini.
Advertisement