Liputan6.com, Pasuruan - Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun konsisten mengingatkan konstituenya terus mewaspadai investasi bodong. Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak tertipu investasi abal-abal yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat.
Pada akhir pekan kemarin, Misbakhun bersama Kepala OJK Wilayah Malang Sugiarto Kasmuri menghadiri penyuluhan bertema Waspada Investasi Bodong. Penyuluhan hasil kerja sama Misbakhun dengan OJK itu digelar di tengah Pasar Burung Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Baca Juga
Misbakhun saat mengawali sambutannya menyatakan bahwa masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya hendaknya mengenali OJK. Sebab, OJK memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.
Advertisement
"OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangan, sementara yang dilindungi Bapak dan Ibu semua ini, konsumen jasa keuanganya," tutur Misbakhun di depan ratusan peserta penyuluhan.
Legislator Golkar dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu pun mendorong konstituennya makin melek terhadap layanan keuangan. Misbakhun mewanti-wanti konstituennya untuk menghindari lembaka layanan keuangan yang tak tercatat di OJK.
"Ada banyak jenis investasi bodong atau ilegal, sehingga masyarakat perlu mengenali hal tersebut. Sudah menjadi tugas Komisi XI DPR untuk mengadakan penyuluhan tentang investasi bodong atau ilegal agar masyarakat tidak mudah tertipu," kata Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menuturkan, sampai saat ini masih banyak msayrakat yang belum tahu tentang OJK. Menurut Misbakhun, ada warga yang menganggap OJK adalah penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi.
"Banyak warga yang ketika ditanya tentang apa itu OJK, jawabannya adalah yang hijau-hijau-hijau itu. ‘Saya punya aplikasinya’," ujar Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta penyuluhan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Banyak yang Tertipu
Alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) itu menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun risiko investasi keuangan. Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.
"Penipuan berkedok investasi harus benar-benar diberantas karena sangat merugikan masyarakat dan juga pemerintah. Banyak kasus terkait investasi bodong yang menelan kerugian puluhan triliun," Misbakhun menandaskan.
Advertisement