Ma'ruf Amin Ingin RUU Cipta Kerja Cepat Disahkan

Diketahui, pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) tentang draf dan Rancangan Undang-Undang omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 12 Februari 2020.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Feb 2020, 20:38 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2020, 20:38 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (foto: Kantor Kesekretariatan Wakil Presiden)
Wapres Ma'ruf Amin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) (foto: Kantor Kesekretariatan Wakil Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin berharap draft Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang telah diserahkan DPR RI, dapat diselesaikan dan disahkan dalam waktu cepat.

"Kita harapkan bisa lebih cepat karena ini kan sebenarnya untuk kepentingan kemajuan, juga kepentingan tenaga kerja," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Terlepas dari pro kontra RUU ini, Wapres Ma'ruf menegaskan bahwa semua akan dibahas terlebih dahulu dengan segenap anggota komisi Parlemen terkait. Hal ini diyakini dapat meluruskan bagaimana niatan pemerintah dalam membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pengusaha untuk berinvestas dan pekerja bagi kesejahteraannya.

"Jadi nantikan dibahas, rapat dengar pendapat umum (RDPU) ya kita lihat prosesnya," jelas Ma'ruf Amin.

Diketahui, pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) tentang draf dan Rancangan Undang-Undang omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 12 Februari 2020. Karenanya, DPR hari ini Parlemen sudah dapat menyisir isi dari draft tersebut.

Bila benar akan lebih cepat pembahasan dan pengesahannya dari RUU KPK, maka RUU cipta langan kerja hanya butuh waktu kurang dari dua pekan saja.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya