DPRD Sahkan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Besok

Taufik mengatakan, Rapimgab, pemilihan akan dilaksanakan secara tertutup. Hal itu kata dia berpatokan pada hasil Pansus pada periode sebelumnya.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Feb 2020, 16:16 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2020, 16:16 WIB
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD DKI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur atau cawagub pengganti Sandiaga Uno.

Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik menyatakan dalam rapat telah disepakati tatib pemilihan cawagub akan di paripurnakan pada, Rabu (19/2/2020).

"Insyaallah pukul 13.00 WIB kita rapat paripurna sebagai ketentuan harus disahkan lewat paripurna, tata tertib itu," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Dia menjelaskan dalam Rapimgab, pemilihan akan dilaksanakan secara tertutup. Hal itu kata dia berpatokan pada hasil Pansus pada periode sebelumnya.

"Jadi ada perdebatan kemudian disepakati mengikuti hasil Pansus lama tertutup," ucapnya.

Selanjutnya kata dia, pimpinan DPRD DKI akan segera membuat surat agar setiap fraksi menunjuk anggotanya sebagai panitia pemilihan (Panlih).

"Besok pimpinan bersurat ke fraksi-fraksi untuk mengutus satu orang untuk menjadi anggota Panlih," jelasnya.

Sebelumnya, PKS dan Gerindra sepakat untuk mengajukan nama Nurmansjah Lubis dan Riza Patria untuk maju sebagai calon wakil gubernur DKI.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya