Liputan6.com, Jakarta Tanggal 21 Februari dperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Bahasa dikatakan sebagai instrumen paling kuat untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya dan takbenda.
Berdasarkan data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPBP) pada Oktober 2019, Indonesia memiliki bahasa daerah sebanyak 718 bahasa daerah. Dari jumlah itu, sekitar 68 bahasa daerah sudah dipetakan vitalitasnya. Disebutkan, tercatat 11 bahasa daerah yang mengalami kepunahan karena sudah tidak ada penutur bahasa tersebut.
Mengenai upaya-upaya untuk menjaga dan melestarikan bahasa ibu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa Dr Hurip Danu Ismadi mengatakan perlu adanya usaha-usaha yang serius, seperti memasukkannya dalam ranah pendidikan, pembuatan kamus, dan melakukan penelitian tentang kondisi khusus bahasa tersebut. Hal itu dia sampaikan dalam taklimat media pada hari ini (21/02) di Kemendikbud, Senayan.
Advertisement
Baca Juga
“Kami merangkul para peneliti, pengkaji bahasa, perguruan tinggi, dan lembaga-lembaga bahasa di daerah dalam pemetaan ini,” jelas Hurip Danu Ismadi.
Pemetaan dan kajian bahasa daerah menjadi salah satu upaya pelestarian bahasa daerah ini. Tujuannya adalah untuk memperhatikan dan memantau berdasarkan dari laporan-laporan yang diperoleh dari lembaga bahasa.
Konservasi dan revitalisasi bahasa termasuk upaya dalam mengembangkan dan mempertahankan bahasa daerah agar selalu digunakan oleh penuturnya. Upaya ini dilaksanakan melalui pendokumentasian bahasa tersebut seperti pembuatan kamus.
Revitalisasi bahasa daerah dilakukan apabila sudah mengetahui tingkat vitalitas bahasa tersebut. Hal ini dilakukan jika hasil uji vitalitasnya lemah. Revitalisasi juga dijalankan melalui komunitas dari daerah setempat.
“Revitalisasi ini dilakukan melalui dua pendekatan, yang pertama di bidang pendidikan yaitu muatan lokal dan yang kedua melalui komunitas di daerah setempat,” ucap Hurip Danu Ismadi.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, mengatakan perayaan bahasa daerah di Tanah Air ini sungguh sangat luar biasa. Semangat dari Hari Bahasa Ibu Internasional, persoalan bahasa daerah juga harus dihormati dan perlu diseriusi dalam upaya pelestariannya.
Apalagi, Dadang menambahkan, bahasa daerah yang dimiliki Indonesia menduduki posisi kedua terbanyak setelah Papua Nugini. Namun, dengan keragaman bahasa yang dimiliki, lebih dari 700 bahasa daerah, bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa pemersatu bangsa.
“Kita harus mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, kita harus melestarikan bahasa daerah, dan kita harus menguasai bahasa asing,” Dadang menegaskan.
(Nadiyah Fitriyah / PNJ)